Utama Samarinda Balikpapan IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan Kaltim

Kemendikbudristek Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Akreditasi Satuan Pendidikan

Bayu Rolles • Senin, 29 Juli 2024 | 05:38 WIB
KAWAL: Kemendikbudristek bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menggelar lokakarya, Minggu (28/7). (Foto: Bayu)
KAWAL: Kemendikbudristek bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menggelar lokakarya, Minggu (28/7). (Foto: Bayu)

KALTIMPOST.ID, Penguatan mutu pendidikan perlu ditempuh untuk melahirkan anak-anak yang cerdas. Akreditasi satuan pendidikan untuk bisa menyediakan pelayanan minimal sesuai standar pendidikan pun jadi penting. 

 

Terlebih selepas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) 38/2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah (PDM).

 

Lewat akreditasi, diungkapkan Sekretaris Badan Standar, kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Suhadi. Setiap satuan pendidikan bisa mengalami perubahan signifikan dalam pembelajaran. Mengingat, akreditasi menjadi tolok ukur instrumen pelayanan di satuan pendidikan. 

 

“Jika ada yang belum bisa memenuhi SPM (standar pelayanan minimal), tentu pemerintah bisa mengintervensi sehingga syarat yang ada bisa terpenuhi,” ucapnya dalam lokakarya bertajuk ‘Penguatan Mutu Pendidikan lewat Akreditasi PDM’ yang digelar di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Minggu 28 Juli 2023.

 

Secara nasional, akreditas untuk sekolah tingkat menengah sudah mencapai 90 persen. sementara untuk pendidikan dasar masih berada di kisaran 80 persen. Belum maksimalnya akreditasi di tingkat pendidikan dasar seperti PAUD hingga SD mayoritas imbas dari pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

 

Ada beberapa satuan pendidikan, lanjut dia, yang ditemui belum berani mengurus akreditasi lantaran sudah tutup namun perizinan sekolahnya masih berlaku atau kekurangan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Lewat Permendikbudristek 38/2023, pihaknya mendorong agar seluruh satuan pendidikan bisa terakreditas sehingga terdapat SPM yang setara di setiap sekolah.

 

“Permen ini tujuannya, selain meningkatan mutu pendidikan juga sebagai transparansi ke orang tua anak didik. Sehingga mereka mudah mendapatkan informasi pelayanan pendidikan apa saja yang tersedia,” jelasnya. 

Baca Juga: PAN Tetap Unggul, Hasil PSSU 147 TPS Kaltim Rampung Diplenokan di Tingkat Nasional

Tak dimungkiri Suhadi, kesenjangan antar satuan pendidikan masih banyak ditemui tak hanya di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar, melainkan antar sekolah yang ada di satu kecamatan. 

 

Karena itu, akreditasi ini menjadi dasar untuk pemerataan pendidikan. Langkah itu, tetap memerlukan kolaborasi berbagai entitas pemerintah mengingat tak semua penyediaan fasilitas pendidikan di bawah kemendikbudristek. 

 

“Seperti internet, kami perlu berkolaborasi dengan Kemenkominfo untuk memetakan kawasan blank spot,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, dari 836 satuan pendidikan yang ada dibawah kewenangan Disdikbud, setengahnya merupakan satuan pendidikan dasar, baik PAUD atau TK. 

 

Di Kota Tepian, untuk memastikan agar semua terakreditasi, Pemkot mengintervensi lewat kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda 31/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Penuntasan Pendidikan Pra-Sekolah Dasar. 

 

Lewat regulasi ini, pemerintah memastikan agar satuan pendidikan dasar itu bisa tetap eksis dan meningkatkan kualitas pelayanannya. “Apalagi, dengan terakreditasi mereka juga dapat dana BOS. Baik dari nasional, provinsi, atau kota,” tuturnya.

 

Lanjut Asli, hadirnya beleid tersebut ditujukan bukan untuk memastikan anak-anak pra-SD bisa calistung. Namun lebih mengarah membangun kesiapan anak bersosialisasi, membangun karakter, dan senang bersekolah. “Ditambah, anak-anak yang sudah menempuh PAUD atau TK ini jadi prioritas ketika PPDB SD,” singkatnya. 

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang hadir dalam lokakarya itu mengatakan program akreditasi PDM ini menjadi salah satu kebijakan transformatif yang wajib didukung. sebagai wakil rakyat dari Kaltim, dia berharap Kaltim bisa menjadi pionir dalam mewujudkan sekolah-sekolah terakreditasi.

Editor : Uways Alqadrie
#lokakarya #pendidikan