Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Disperindagkop-UKM Kaltim Tindak Lanjuti Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg, Bangun Komitmen Bersama Stakeholder

Muhammad Ridhuan • Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:07 WIB
Kepala Disperindagkop-UKM Kaltim Heni Purwaningsih memaparkan hasil pengawasan dan pengamatan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atas distribusi elpiji 3 kg.
Kepala Disperindagkop-UKM Kaltim Heni Purwaningsih memaparkan hasil pengawasan dan pengamatan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atas distribusi elpiji 3 kg.

KALTIMPOST.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM (Disperidagkop-UKM) Kaltim menggelar Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (29/10).

Forum ini mengundang stakeholder terkait. Seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan kabupaten/kota, Hiswana Migas hingga agen dan pangkalan di seluruh Kaltim. Termasuk Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni selaku ketua Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG 3 Kg dan BBM Bersubsidi di Kaltim.

Berlangsung secara luring dan daring, dalam pemaparannya, Kepala Disperindagkop-UKM Kaltim Heni Purwaningsih menjabarkan sejumlah temuan hasil pengawasan dan pengamatan terkait persoalan distribusi elpiji 3 kg di Kaltim. Karena diketahui, hingga kini masalah barang bersubsidi tersebut masih menjadi konsen di masyarakat.

Hasil pengamatan di dua kota, yakni di Samarinda dan Balikpapan, Heni menyebut, persoalan ditemukan mulai dari banyak toko/retail/warung kurang memerhatikan standar penyimpanan elpiji tabung 3 kg dan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan (K3L). Sehingga sangat berpotensi membahayakan bagi penjual, konsumen maupun masyarakat sekitar.

"Masyarakat yang membeli di pangkalan benar menggunakan KTP, akan tetapi masyarakat dapat antre berulang-ulang di hari yang sama dan pangkalan yang berbeda," ungkap Heni.

Ditemukan pula oknum pangkalan yang menjual elpiji tabung 3 kg (bersubsidi) ke masyarakat melebihi harga eceran tertinggi (HET). Di kisaran Rp 20.000 sampai dengan Rp 32.000, sehingga margin keuntungan bisa sampai 100 persen per tabung.

"Ditemukan oknum pangkalan memberatkan masyarakat yang mau membeli elpiji bersubsidi di harga HET dengan berbagai alasan. Ditemukan kendaraan tidak resmi yang mengangkut dan mendistribusikan elpiji tabung 3 kg ke toko/warung/ritel dalam jumlah banyak," ulasnya.

Masih banyak persoalan lain yang dibeber Heni atas hasil pengawasan dan pengamatan distribusi elpiji 3 kg yang dilakukan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga tersebut.

Karena itu Heni menyarankan, perlu didengarnya secara langsung kendala dan permasalahan yang terjadi di agen dan pangkalan yang mendistribusikan elpiji 3 kg bersubsidi ke masyarakat, menyelenggarakan edukasi ke masyarakat mengenai HET hingga membangun komitmen bersama antara para stakeholder dalam penindakan distribusi dan pengawasan elpiji bersubsidi 3 kg.

Dan untuk tindak lanjutnya, telah dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap tiga pangkalan oleh PT Pertamina dan Hiswana Migas Samarinda atas usulan hasil pengawasan di Samarinda. Kemudian telah dilakukan pembinaan kepada beberapa agen dan beberapa pangkalan atas indikasi temuan di Samarinda dan Balikpapan, serta pangkalan yang diindikasikan melanggar aturan telah menandatangani BAP dan surat komitmen.

Narasumber dan peserta Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (29/10).
Narasumber dan peserta Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (29/10).

“Terakhir dengan mengadakan forum ini, dengan mengundang Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina, serta seluruh stakeholder terkait. Termasuk 83 agen dan 3.000 pangkalan,” ucap Heni.

Adapun yang menjadi narasumber dalam forum antara lain perwakilan Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas, Kementerian ESDM Budi Winarso selaku Analis Kebijakan Madya, Pengawas Ahli Madya Kemendag Direktorat Tertib Niaga Widji Sasongko, Sales Branch Manager Kaltimut III Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Azri Ramadan Tambunan, dan dari Biro Ekonomi Setda Kaltim Anik Suhartatik selaku kepala Bagian Kebijakan Perekonomian. 

Editor : Ery Supriyadi
#pertamina parta niaga #pemprov kaltim #Disperindagkop dan UKM #hiswana migas #kementerian esdm #elpiji 3 kg