Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Konvensi Media Siber, Wadah Diskusi Perkembangan Media Lokal

Oktavia Megaria • Minggu, 29 Desember 2024 | 14:05 WIB

AMSI Kaltim menggelar Konvensi Media yang menjadi wadah diskusi sekaligus silaturahmi pewarta se-Kaltim. (OKTA/KALTIM POST).
AMSI Kaltim menggelar Konvensi Media yang menjadi wadah diskusi sekaligus silaturahmi pewarta se-Kaltim. (OKTA/KALTIM POST).

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kaltim menggelar agenda Konvensi Media Siber di Grand Tiga Mustika, Sabtu (28/12). Mengusung tema Media Lokal di antara AI, IKN, dan Publisher Right, kegiatan ini dihadiri oleh pemimpin redaksi dan wartawan dari seluruh media di Kaltim, organisasi pewarta, hingga Pemprov Kaltim dalam hal ini Diskominfo Kaltim.

Ketua Panitia Charles Siahaan mengatakan hadirnya agenda konvensi ini diawali dengan tercetusnya Wartawan Legend Bedapatan, yang sudah memasuki tahun ketiganya. Yang mana juga sebagai wadah silaturahmi para wartawan senior yang ada di Kaltim.

Dipilihnya tema ini, sambungnya, dikarenakan media lokal berada di titik ibu kota baru. Tetapi, media lokal juga dikepung oleh kecanggihan teknologi yang disebut AI dan Publisher Right.

“Jadi kita yang tadinya ndeso, harus menjelma menjadi lebih modern setara media internasional. Mudah-mudahan agenda ini bisa memotivasi kawan-kawan semua, sehingga kita bisa berkembang. Bukan hanya Jakarta, Kaltim pun harus maju,” jelasnya.

Ketua AMSI Kaltim Ahmad Yani menambahkan momen pertemuan tersebut juga sebagai momen untuk berdiskusi. Mengingat para peserta yang hadir merupakan para pelaku-pelaku langsung pemberitaan.

“Di sini kami tidak hanya ingin memberi pencerahan terkait bagaimana membangun bisnis dan konten berita, melainkan yang terpenting membangun silaturahmi,” ucapnya.

Turut hadir sebagai pembicara, Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro menambahkan, media siber memang tengah tumbuh dengan sangat cepat. Di mana, ada sekitar 50 ribu media yang tersebar di 514 kabupaten dan kota.

“Dari segi jumlah medianya, Indonesia bagian barat menjadi yang paling banyak. Mungkin ada beberapa faktor-faktor utamanya, misal di Kepulauan Riau itu sudah membuat semacam peraturan daerah Perda atau Pergub yang mewajibkan media-media tersebut terverifikasi Dewan Pers,” tuturnya.

Sementara Kaltim, lanjutnya, seperti yang sudah disampaikan kepala Diskominfo Kaltim bahwa Pergub terkait media ini sudah disahkan. Tahun depan akan dilakukan sosialisasi pelaksanaannya.

Menurutnya, ini adalah pergerakan yang sangat penting dan bagus buat perkembangan pers di Kaltim secara keseluruhan. Dengan demikian media-media yang melakukan kerja sama dengan Pemda dan lain-lain, akan mendapatkan perlindungan secara hukum. Juga, akan sah sesuai dengan aturan-aturan dan menjadi aturan yang mengikat kepada masyarakat pers di Kaltim.

“Tetapi tentu saja ini bukan hanya soal jumlah saja, tapi kita harus berfokus pada kualitas juga,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal membenarkan bahwa terkait syarat legalitas media telah diatur dalam Pergub. Sosialisasinya pun bakal dilaksanakan pada Januari 2025, dan akan diberlakukan di APBD Perubahan 2025.

“Tujuannya tentu saja untuk menata dan legalitas. Kan enak wartawan terlindungi, perusahaan tenang bekerja, itu yang penting. Juga proses di pemerintah jadi lebih mudah,” tutupnya. (*)

 

Editor : Muhammad Rizki
#dewan pers #media siber