Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Wisata, Pelaku Usaha Diminta Lakukan Risk Assessment

M Ibrahim • Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:17 WIB

Program Talk Show BTV bersama Polda Kaltim menghadirkan narasumber Direktorat Pengamanan Objek Vital.
Program Talk Show BTV bersama Polda Kaltim menghadirkan narasumber Direktorat Pengamanan Objek Vital.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN
– Polda Kaltim menekankan pentingnya risk and assessment di sektor pariwisata.

Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisasi risiko, mengidentifikasi potensi masalah, sekaligus memastikan standar keamanan sesuai SOP.

Baca Juga: Seluruh Camat dan Kades di Paser Dikumpulkan BPKP Kaltim, Ini Pesannya

Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltim, AKBP Sugeng Subagyo, menjelaskan hal itu saat menjadi narasumber Talkshow Ngobrol Pintar (Ngopi) di Studio Balikpapan TV (BTV), Jalan Soekarno-Hatta Km 3,5, Balikpapan.

Menurutnya, tujuan utama risk and assessment adalah mencegah kecelakaan, kerugian materiil, serta menjaga keselamatan pengunjung.

Ditpamobvit aktif melakukan pendampingan ke pelaku usaha, mulai hotel hingga objek wisata.

Beberapa lokasi yang sudah ditinjau, antara lain Hotel Astara Balikpapan dengan wahana waterboom, Pantai Manggar menjelang libur Natal dan Tahun Baru, hingga Pantai Lamaru dengan pengecekan sarana prasarana.

“Pelaku usaha jangan hanya mengejar keuntungan, tapi wajib mengutamakan pelayanan dan keamanan pengunjung,” tegas Sugeng.

Ia juga mengingatkan pengelola wisata yang belum melaksanakan risk and assessment agar segera bersurat ke Ditpamobvit.

Baca Juga: Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

Termasuk penyelenggara event berbayar, yang diminta lebih dulu menjalani assessment sebelum mengurus izin keramaian.

“Kami dorong setiap pengelola memasang rambu-rambu keselamatan. Ditpamobvit Polda Kaltim berkomitmen memberi perlindungan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#polda kaltim #pengelola wisata #libur natal dan tahun baru #risk assessment #izin keramaian