KALTIMPOST.ID, Korupsi masih menjadi momok serius yang menggerogoti pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia. Meskipun pemerintah dan berbagai lembaga antikorupsi terus berupaya melakukan pemberantasan, praktik korupsi, terutama di tingkat daerah, masih marak terjadi.
Sebagai salah satu lembaga pemantau, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyajikan data terbaru mengenai kondisi ini.
Secara keseluruhan di tingkat nasional, laporan ICW mencatat ada 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka sepanjang 2024.
Angka yang paling mencengangkan adalah total kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 279,9 triliun.
Angka fantastis ini disertai dengan nilai suap sebesar Rp157 miliar, pungutan liar (pungli) Rp1,85 miliar, dan pencucian uang yang nilainya mencapai Rp172,2 miliar.
Dari data nasional tersebut, jika diurutkan berdasarkan jumlah kasus, terdapat 12 provinsi yang menempati posisi teratas sebagai daerah paling rawan korupsi.
Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi masuk dalam daftar mengkhawatirkan ini. Sepanjang periode pemantauan, di Kaltim terungkap 15 kasus korupsi yang melibatkan 37 tersangka.
Angka ini menempatkan Kaltim sejajar dengan daerah-daerah lain yang telah lama menjadi sorotan masalah korupsi.
Korupsi di Kaltim menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp96,3 miliar dan nilai suap yang tercatat sebesar Rp16,36 miliar.
Meskipun nilainya bukan yang tertinggi di Indonesia, besarnya nilai suap ini menjadi indikator kuat bahwa praktik korupsi yang mengakar masih subur di Bumi Etam.
Berikut adalah 12 provinsi dengan jumlah kasus paling tinggi di Indonesia:
- Riau: 35 Kasus, 76 Tersangka
- Nusa Tenggara Timur: 29 Kasus, 63 Tersangka
- Aceh: 24 Kasus, 56 Tersangka
- Bengkulu: 21 Kasus, 68 Tersangka
- Bali: 19 Kasus, 30 Tersangka
- Sumatera Utara: 17 Kasus, 52 Tersangka
- Kepulauan Riau: 16 Kasus, 32 Tersangka
- Kalimantan Barat: 16 Kasus, 42 Tersangka
- Kalimantan Timur: 15 Kasus, 37 Tersangka
- Sulawesi Tenggara: 13 Kasus, 32 Tersangka
- Sulawesi Utara: 12 Kasus, 28 Tersangka
- Sulawesi Tengah: 11 Kasus, 17 Tersangka
Tantangan Serius di Tengah Pembangunan IKN
Status Kaltim sebagai salah satu provinsi paling rawan korupsi menjadi alarm keras, terutama di tengah masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang melibatkan dana dan proyek berskala raksasa.
Mengacu pada analisis umum ICW, faktor-faktor risiko seperti potensi tingginya biaya politik, celah dalam pengawasan desentralisasi fiskal, serta lemahnya kontrol pada proyek pengadaan barang/jasa adalah “bahan bakar” yang dapat menyuburkan korupsi di daerah.
Semua risiko ini menjadi semakin relevan bagi Kaltim yang kini menjadi pusat perhatian nasional.
Temuan ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan partisipasi publik.
Tanpa mitigasi yang serius, mega-proyek IKN dan sejumlah pembangunan di daerah di Kaltim berisiko dinodai oleh praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.
Editor : Hernawati