Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kaltim Raih Penghargaan Transformasi Pendidikan Tercepat, Ikut Rumuskan Delapan Rekomendasi RUU Sisdiknas

Akbar Sopianto • Senin, 24 November 2025 | 18:39 WIB

 

PENGHARGAAN: Dewan Pendidikan provinsi se-Indonesia berpose bersama dan Kaltim meraih penghargaan transformasi pendidikan tercepat.
PENGHARGAAN: Dewan Pendidikan provinsi se-Indonesia berpose bersama dan Kaltim meraih penghargaan transformasi pendidikan tercepat.

KALTIMPOST.ID, SURABAYA – Kaltim meraih penghargaan sebagai daerah dengan transformasi pendidikan tercepat pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia yang berlangsung di Hotel Mercure Mirama, Surabaya, 19–21 November 2025.

Penghargaan ini diberikan berkat percepatan layanan pendidikan yang dinilai selaras dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan penguatan sumber daya manusia.

Selain menerima apresiasi tersebut, Dewan Pendidikan Kaltim juga terlibat dalam penyusunan delapan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Rekomendasi ini dirumuskan bersama 13 provinsi lainnya melalui rangkaian diskusi intensif.

Perwakilan Dewan Pendidikan Kaltim yang hadir, yaitu Desy Rusmawaty, Dayang Juraida, Ida Farida, turut memberikan sejumlah masukan terkait penguatan layanan pendidikan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Mereka menjadi bagian dari tim perumus rekomendasi yang diarahkan untuk menguatkan sistem pendidikan nasional.

Delapan rekomendasi tersebut diserahkan Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia, Prof Junaidi, kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti. Penyerahan dilakukan pada sesi seminar pendidikan nasional yang digelar Kamis (20/11).

Rekomendasi yang dihasilkan meliputi penegasan tujuan pendidikan nasional, mandat wajib belajar afirmatif, kurikulum berbasis bukti, hingga penghapusan rapor sumatif SD. Selain itu, poin lain yang diusulkan mencakup perlindungan privasi siswa, imunitas terbatas bagi guru, pengakuan satuan pendidikan sebagai subjek hukum, serta penguatan posisi Dewan Pendidikan sebagai mediator dalam sengketa pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa sejumlah usulan sudah sejalan dengan program yang sedang dijalankan pemerintah.

"Kolaborasi dengan Dewan Pendidikan terus diperkuat untuk mendukung perbaikan sistem pendidikan nasional," tutur Abdul Mu'ti.

Di samping itu, Perwakilan Dewan Pendidikan Kaltim Desy Rusmawaty menilai pencapaian penghargaan nasional ini tidak lepas dari sinergi tripusat antara Dewan Pendidikan Kaltim, pemprov, dan Dinas Pendidikan. Kolaborasi ini dianggap menjadi faktor utama dalam mempercepat proses transformasi pendidikan.

"Tanpa sinergi tripusat ini, mustahil transformasi secepat ini dapat terwujud," imbuhnya

Tidak hanya Desy, perwakilan Dewan Pendidikan Kaltim lainnya juga turut bersuara. Salah satunya Dayang Djunaida YD, yang menekankan pembangunan karakter peserta didik sebagai fondasi menuju Generasi Emas 2045.

Di sisi lain, Ida Farida mengusulkan pengembangan wajib belajar 13 tahun, termasuk integrasi antara PAUD dan SD dalam satu kawasan untuk memastikan kesinambungan data perkembangan anak. Usulan tersebut menjadi salah satu masukan teknis yang diapresiasi dalam rakernas.

Dengan diraihnya penghargaan dan keterlibatan aktif dalam penyusunan rekomendasi RUU Sisdiknas, Kaltim dinilai semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap inovasi dan penguatan kualitas pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kaltim Rahmadi menyambut baik apresiasi khusus yang diberikan dalam rakernas Dewan Pendidikan se-Indonesia. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya konsisten Kaltim dalam memajukan sektor pendidikan.

Rahmadi menyampaikan beberapa poin penting terkait Rakernas DPPKT 2026. Poin pertama, kata Rahmadi, adalah penguatan perjuangan yang selama ini dilakukan Pemprov Kaltim, terutama terkait penguatan karakter guru hebat sebagaimana tercermin dalam laporan RDP dan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) 2025.

"Pencapaian tersebut sebagai bukti dedikasi Kaltim dalam membangun kualitas pendidikan," ungkapnya.

Selain itu, Rahmadi juga menekankan pentingnya membangun jejaring antardaerah dan pemangku kepentingan sebagai langkah strategis untuk mendorong kebijakan pendidikan yang lebih progresif ke depan.

"Intinya, kebijakan pendidikan kita harus lebih berkembang, dan progresif untuk masa yang akan datang," tutupnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#Dewan Pendidikan #Ibu Kota Nusantara (IKN) #RUU Sisdiknas