KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Ancaman kekerasan digital terhadap perempuan kian menguat seiring masifnya aktivitas di ruang maya. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menegaskan bahwa kekerasan digital bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman nyata yang dapat merusak mental, merampas rasa aman, serta mengganggu produktivitas perempuan.
Beragam bentuknya mulai dari perundungan daring, penyebaran data pribadi, pelecehan seksual berbasis elektronik, rekayasa foto atau video, hingga tekanan psikologis yang tercipta lewat interaksi digital. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, HM Syirajudin menyebut ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua.
Saat membuka Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Aula Inspektorat Kaltim, Selasa (25/11/2025), dia menekankan bahwa ruang maya tak boleh menjadi arena yang menjerumuskan. “Di era teknologi, kita harus memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendidik, bukan arena yang menjerumuskan atau melukai,” ujarnya.
Syirajudin menegaskan, perlindungan terhadap perempuan adalah fondasi bagi keluarga yang kuat dan masyarakat yang sehat. Menurutnya, daerah yang maju hanya bisa dibangun bila seluruh individunya merasa terlindungi. Terutama kelompok yang paling sering menjadi target kekerasan digital adalah perempuan dan anak.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga memastikan langkah-langkah pencegahan terus diperkuat. Mulai dari peningkatan literasi digital bagi perempuan dan remaja, kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan cepat dan berperspektif korban, hingga perluasan edukasi ke masyarakat agar tidak menjadi pelaku maupun penyebar kekerasan digital.
Penguatan layanan pengaduan serta pendampingan psikologis turut menjadi fokus pemerintah daerah. “Karena itu, seminar hari ini sangat penting. Melalui dialog, edukasi, dan berbagi pengalaman, kita dapat membangun kesadaran bersama untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak perempuan,” tambah Syirajudin.
Kepala DP3A Kaltim, Hj Noryani Sorayalita mengatakan bahwa meningkatnya kasus kekerasan digital berkaitan erat dengan meningkatnya penggunaan gawai dan intensitas aktivitas daring. Dia menyebut perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak.
“Maraknya kekerasan terhadap perempuan di dunia digital berkaitan dengan meningkatnya penggunaan gawai, di mana perempuan menjadi kelompok yang cukup banyak terdampak,” ujarnya. (*)
Editor : Sukri Sikki