Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Investor Pasar Modal Kaltim Terus Bertambah: OJK Perkuat Literasi dan Perlindungan Konsumen

ADV • Senin, 15 Desember 2025 | 19:14 WIB
Hingga November 2025, sebanyak 87 kegiatan edukasi dilaksanakan dan menjangkau lebih dari 30.676 peserta.
Hingga November 2025, sebanyak 87 kegiatan edukasi dilaksanakan dan menjangkau lebih dari 30.676 peserta.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Minat masyarakat Kalimantan Timur terhadap investasi terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal tumbuh konsisten sepanjang 2025, seiring masifnya upaya literasi dan perlindungan konsumen yang dilakukan OJK bersama para pemangku kepentingan.

Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) Parjiman mengungkapkan, hingga Oktober 2025 jumlah investor saham di Kalimantan Timur mencapai 150.532 Single Investor Identification (SID), atau meningkat 3,86 persen dibandingkan September 2025.

“Total nominal transaksi saham pada periode Oktober 2025 tercatat Rp6,29 triliun, dengan investor terbanyak masih berasal dari Balikpapan dan Samarinda,” kata dia.

Tak hanya saham, instrumen reksadana juga semakin diminati masyarakat. Jumlah investor reksadana mencapai 291.039 SID atau tumbuh 3,41 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dengan nilai penjualan oleh Agen Penjual Efek Reksadana Daerah (APERD) mencapai Rp 982,77 miliar pada Oktober 2025.

Di sisi lain, OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Hingga November 2025, sebanyak 87 kegiatan edukasi telah dilaksanakan dan menjangkau lebih dari 30.676 peserta.

“Edukasi dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik tatap muka maupun digital, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK juga mencatat telah menangani dan menyelesaikan 2.312 pengaduan masyarakat hingga November 2025, baik melalui layanan konsultasi langsung maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di daerah. (adv/kri)

Editor : Sukri Sikki
#Parjiman #otoritas jasa keuangan (ojk) #kaltim-kaltara