Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jimly Asshidiqie ke Balikpapan: Sebut Polisi Harus Melayani Masyarakat, Bukan Bisnis atau Politik

Dina Angelina • Selasa, 16 Desember 2025 | 19:58 WIB

 

SERAP ASPIRASI: Kegiatan serap aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Polri berlangsung di Universitas Balikpapan, Selasa (16/12).
SERAP ASPIRASI: Kegiatan serap aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Polri berlangsung di Universitas Balikpapan, Selasa (16/12).
 

BALIKPAPAN - Komisi Percepatan Reformasi Polri turun langsung mendengar kritik dan saran dari masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Baik soal kinerja hingga tata kelola Kepolisian.

Semua saran ditampung untuk menjadi pertimbangan dalam rekomendasi reformasi Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Aji Karang Melenu, Universitas Balikpapan, Selasa (16/12).

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie dan tim bertemu dengan akademisi hingga tokoh masyarakat di Bumi Etam. Ini salah satu upaya mendengar semua kritik dan saran.

Jimly menuturkan, setidaknya sudah ada 80 institusi yang diajak berdiskusi tentang reformasi Polri. Seperti Komnas HAM, Kompolnas, Dewan Pers, hingga masyarakat.

Termasuk keliling ke daerah mulai Aceh sampai Ambon agar pembahasan tidak hanya sentralistik di tingkat pusat. "Giliran Kalimantan Timur yang kami anggap memiliki potensi baik dari masa lalu dan masa depan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, diskusi turut mengundang akademisi dari berbagai kampus. Serta tokoh masyarakat maupun tokoh adat yang mewakili beberapa kesultanan.

Berdasarkan hasil diskusi, Jimly mencatat pengelolaan lingkungan sebagai salah satu atensi. Terlebih dengan kondisi hutan dan sumber daya alam yang ada di Kalimantan Timur.

Dia menegaskan ketika terjadi konflik agraria atau lingkungan antara korporasi dan masyarakat, polisi harus berada di tengah. "Jadi polisi tidak memihak kepada bisnis atau politik. Tapi dia melayani masyarakat," jelasnya.

Nantinya semua saran dibahas bersama oleh anggota komisi. Selanjutnya akan dituangkan baik dalam undang-undang, peraturan presiden, hingga peraturan polisi.

"Tapi yang paling utama tentu undang-undang harus kita siapkan sebaik-baiknya," tuturnya. Sehingga reformasi ini benar-benar menyentuh seluruh lapisan.

Bukan hanya struktural, melainkan dari segi kultural dan instrumental agar efektif.  "Materi reformasi sudah menuju perbaikan ke depan," ucapnya.

Baca Juga: Respons Cepat Instruksi Presiden, Satu Korporasi Pemicu Banjir Sumatra Resmi Disidik Polri

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengapresiasi kehadiran Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kalimantan Timur. Terlebih datang untuk mendengarkan saran masyarakat tentang kepolisian ke depan.

"Alhamdulillah kami dapat masukan yang positif, nanti kita tunggu hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi kepada presiden," ungkapnya. Endar menuturkan terima kasih atas kegiatan tersebut.

Artinya Kalimantan Timur dipilih menjadi salah satu lokasi penyerapan aspirasi. "Termasuk daerah yang menjadi atensi dalam percepatan reformasi Polri," tutupnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Komisi Percepatan Reformasi Polri #jimly asshidiqie #universitas balikpapan #polisi