KALTIMPOST.ID,KALTIM-Memasuki pekan ketiga Desember 2025, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) harus menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang signifikan. Berdasarkan data terbaru per Senin (15/12/2025), Kaltim tercatat sebagai wilayah dengan harga cabai merah keriting dan cabai merah besar termahal di Indonesia.
Data dari Databoks Katadata yang dikutip Rabu (17/12) menunjukkan bahwa harga cabai merah besar di Kalimantan Timur menyentuh angka Rp 133.100 per kilogram, menempatkan provinsi ini di posisi kedua tertinggi nasional setelah Maluku Utara. Sementara itu, untuk komoditas cabai merah keriting, harga di Kaltim menjadi yang paling mahal se-Indonesia pada periode yang sama.
Tak hanya cabai, komoditas beras juga mencatatkan angka yang membebani kantong warga. Beras kualitas Super II di Kaltim dibanderol seharga Rp 21.100 per kg, yang juga merupakan harga tertinggi di tingkat nasional per 12 Desember 2025.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Disdag Samarinda Uji Coba Jual Cabai dan Bawang di CFD
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh dua faktor utama.
Pertama, tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang mengganggu masa panen petani hortikultura (cabai dan bawang). Kedua, adanya peningkatan permintaan pasar menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Musim hujan saat ini sangat memengaruhi masa petik cabai dan bawang, sehingga pasokan yang masuk ke pasar menjadi lebih terbatas meski stok secara umum masih aman," jelasnya.
Intervensi Pemerintah Melalui Pasar Murah
Merespons tren kenaikan harga yang terus merangkak naik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) mulai melakukan langkah intervensi.
Pemprov memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh kabupaten/kota di Kaltim hingga akhir Desember.
Baca Juga: Harga Cabai dan Beras Merangkak Naik di PPU, Apa Saja?
Strategi ini dilakukan untuk menstabilkan harga di tingkat konsumen serta memastikan distribusi pangan tidak terhambat. Pemantauan harian juga diperketat melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) guna mencegah spekulasi harga yang berlebihan di tingkat pedagang.
Ringkasan Harga Pangan di Kaltim (Desember 2025):
Cabai merah besar Rp 133.100 per kilogram (tertinggi ke-2 nasional)
Beras kualitas super II Rp 21.100 per kilogram (termahal nasional)
Cabai rawit merah kisaran Rp 74.200-Rp 79.350 per kilogram
Bawang merah Rp 55.000 per kilogram
Warga diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan memanfaatkan program pasar murah yang diselenggarakan pemerintah setempat guna mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
Editor : Hernawati