KALTIMPOST.ID,KALTIM-Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim menegaskan bahwa hingga Januari 2026, wilayah Kaltim masih berada dalam zona aman dari persebaran virus Superflu.
Otoritas kesehatan memastikan belum ada laporan temuan kasus terkait varian influenza baru tersebut di Bumi Etam.
Langkah kewaspadaan ini diambil menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan RI yang mendeteksi masuknya virus Superflu ke Tanah Air pada akhir Desember 2025.
Munculnya kasus di beberapa provinsi lain memicu pemerintah daerah untuk memperketat pintu masuk wilayah.
Kepala Diskes Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa meski Kaltim masih nihil kasus, pemantauan terhadap potensi penularan dari luar daerah tetap menjadi prioritas.
"Mengingat tingginya mobilitas warga, antisipasi sejak dini sangat krusial untuk mencegah transmisi lokal," kata Jaya Mualimin kepada pers, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Dinkes Balikpapan: Kasus Flu Capai 7.385 di Desember 2025, Belum Ada Indikasi Super Flu
Jaya Mualim juga memberikan edukasi terkait karakteristik penyakit ini.
Menurutnya, gejala Superflu hampir identik dengan flu pada umumnya, yakni demam tinggi, nyeri tenggorokan, serta batuk dan pilek.
Namun, ciri pembeda yang paling menonjol adalah masa pemulihannya.
“Jika influenza biasa umumnya mereda dalam 10 hari, penderita Superflu membutuhkan waktu lebih dari dua minggu atau 14 hari untuk bisa pulih sepenuhnya,” tambah Jaya.
Masyarakat, khususnya yang baru pulang dari negara dengan tingkat kasus tinggi seperti Amerika Serikat, diimbau untuk tidak abai.
Jika merasakan gejala tidak enak badan setelah bepergian, warga diminta segera mengunjungi Puskesmas atau rumah sakit terdekat demi penanganan medis yang cepat.
Meski pengawasan ditingkatkan, Jaya meminta warga tetap tenang dan tidak perlu cemas berlebihan.
Ia menekankan pentingnya menjaga imunitas melalui konsumsi makanan bergizi, menjaga kebersihan diri, dan menerapkan pola hidup sehat sebagai benteng utama menangkal virus.(*)
Editor : Thomas Priyandoko