KALTIMPOST.ID,KALTIM-Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kota Bontang, Kaltim, Sabtu (7/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan proses penilaian penghargaan Adipura berjalan objektif dan mencerminkan kondisi riil pengelolaan kebersihan di daerah tersebut.
Kota Bontang menjadi salah satu target verifikasi langsung karena tercatat memiliki nilai penilaian Adipura yang relatif tinggi. Hanif menegaskan pentingnya validasi lapangan guna menjaga kredibilitas penghargaan lingkungan paling bergengsi di Indonesia tersebut.
"Saya ingin memastikan sendiri apakah Kota Bontang dan kabupaten/kota lainnya memang pantas dengan nilai yang diperoleh," ujar Hanif di sela-sela kunjungannya.
Baca Juga: Balikpapan Targetkan Pajak Reklame Rp 13 Miliar, Pemkot Fokus Genjot Videotron
Guna menjamin independensi, sidak dilakukan tanpa pendampingan dari pejabat pemerintah daerah setempat. Hanif menyisir sejumlah titik strategis guna memantau rantai pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari sumber timbulan hingga proses akhir.
Lokasi-lokasi yang ditinjau meliputi RSUD Taman Husada Bontang, Pasar Taman Citra Loktuan, Pasar Taman Rawa Indah, kawasan permukiman warga, Kampung Nelayan Selambai, hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari.
Dengan volume sampah mencapai 107 ton per hari, Kota Bontang dinilai memerlukan sistem pengelolaan yang konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan hasil pantauan sementara, Hanif memberikan apresiasi terhadap kebersihan di area rumah sakit, pasar, dan jalan-jalan protokol yang dinilai cukup baik.
Baca Juga: Hamili Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Kutai Barat Ditangkap
Fokus pada Keberlanjutan dan Edukasi
Meski demikian, Menteri LH memberikan catatan terkait pentingnya penguatan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan permukiman. Menurutnya, esensi Adipura melampaui sekadar penilaian visual.
"Adipura bukan sekadar menilai kebersihan secara visual, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan sampah, keterlibatan masyarakat, dan aspek keberlanjutan," tegas Hanif.
Hasil akhir penilaian Adipura nantinya akan diumumkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut akan didasarkan pada integrasi data, hasil verifikasi lapangan, serta pemenuhan indikator nasional.
Melalui proses ketat ini, Kementerian Lingkungan Hidup berharap Adipura dapat menjadi motor penggerak perbaikan kualitas lingkungan yang berkelanjutan di seluruh penjuru daerah.(*)
Editor : Thomas Priyandoko