KALTIMPOST.ID, KALTIM-Sorotan publik terhadap belanja kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali memanas.
Belum usai perbincangan mengenai pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, yang menelan dana Rp 8,5 miliar, kini giliran DPRD Kaltim yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 6,8 miliar untuk keperluan serupa.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, memberikan klarifikasi terkait kebijakan pengadaan tersebut. Menurutnya, pembaruan unit kendaraan dinas sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi armada yang ada saat ini.
Alasan Efisiensi Jangka Panjang
Hasanuddin mengungkapkan bahwa mayoritas kendaraan dinas yang digunakan anggota dewan saat ini sudah berusia antara 5 hingga 10 tahun. Kondisi fisik kendaraan yang mulai menurun diklaim justru membebani anggaran daerah.
"Mobil-mobil lama itu sudah berumur, sering masuk bengkel, bahkan ada yang mogok saat digunakan perjalanan dinas. Jika dihitung secara jangka panjang, mengganti unit baru jauh lebih efisien dibandingkan terus-menerus membiayai perbaikan yang tinggi," jelas Hasanuddin sebagaimana dikutip wartawan, Sabtu (28/2).
Klaim Proses Transparan dan Sesuai Prosedur
Politisi Golkar yang juga kakak kandung Gubernur Rudy Mas'ud ini menegaskan bahwa proses pengadaan tidak dilakukan secara sepihak.
Rencana pembelian kendaraan tersebut telah melewati pembahasan panjang di tingkat Komisi, Badan Anggaran (Banggar), hingga dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menjamin seluruh prosesnya diawasi secara ketat oleh pihak terkait agar tetap berada pada koridor aturan yang berlaku.
"Semuanya harus berpatokan pada Pedoman Standar Satuan Harga (SSH) serta Analisa Standar Belanja (ASB). Prosesnya melalui e-katalog dan tetap dalam pengawasan inspektorat. Jadi, tidak ada yang bisa main-main atau sembarangan," tegasnya.
Bukan Hanya untuk Pimpinan
Hasanuddin juga membantah anggapan bahwa pengadaan mewah ini hanya diperuntukkan bagi empat orang pimpinan dewan semata.
Ia meluruskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk menunjang performa Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Ini bukan untuk kepentingan pribadi pimpinan saja. Unit-unit ini disiapkan untuk menunjang operasional AKD, mulai dari Komisi, Badan-Badan di DPRD, Fraksi, hingga Sekretariat. Jadi, cakupannya luas untuk seluruh instrumen kerja di dewan," tegasnya.(*)
Editor : Almasrifah