SAMARINDA - Menindaklanjuti berita yang terjadi di media sosial (medsos) terkait penyebutan nama pengusaha minyak asal Kota Samarinda mengalami titik terang. Pasalnya, penemuan gudang bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi yang terletak di Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu bukan dimiliki pengusaha minyak yang seperti sopir kontainer sebutkan di video yang berdurasi 3,38 detik tersebut.
"Saya tidak kenal mengenal dengan pemilik usaha gudang minyak dan sopir yang bersangkutan dari perusahaan plat merah milik BUMN tersebut,” ucap Jumransyah atau yang lebih dikenal Haji Embem saat di wawancarai media ini pada, Selasa (9/10) malam.
“Kalau dibuktikan di lapangan ‘kan bisa saja, telusuri siapa pemilik gudang yang ada di Muara Badak tersebut. Siapa pemilik tanahnya, yang sewa gudangnya. Ada tidak saya dan anggota lainnya yang ikut ke dalam pemilikan gudang tersebut. Jadi sopir BBM plat merah tersebut main sebut nama saja, tidak tahu mana pemilik gudang sebenarnya,” ungkapnya.
Dijelaskan Embem, memang banyak kasus pencatutan namanya dalam berbagai permasalahan BBM subsidi khususnya solar. Seperti masalah pencurian minyak PT Bayan 500 Kiloliter (KL) yang masuk kasusnya hingga di Polda Kaltim.
“Itu nama saya juga di sebut, langsung saya datang ke Polda Kaltim. Rupanya mereka mencetak dan membuat sendiri bunker atas nama PT saya, hingga berujung permintaan maaf pelaku kepada saya,” imbuhnya.
Tidak sampai di sini saja, kasus pencatutan juga terjadi atas nama PT Justin Bintang Samudra mandiri (JBSM) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Bangun. “Saya langsung meminta Polsek Kota Bangun untuk mengecek langsung ke gudang bersangkutan, ternyata dalam sidak barang bukti tidak di temukan hanya saja drum kosong. Kalau ada barang bukti kemarin saya minta langsung police line, tapi tidak ditemukan,” papar Embem.
Terpisah, Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda membenarkan bahwa ada pencatutan nama PT JBSM di spanduk gudang BBM di Kecamatan Kota Bangun. “Saya sangat menyayangkan pencatutan nama tersebut dan anggota polsek Kota Bangun sudah melepas spanduk tersebut. Tentunya pihak yang dicatut namanya pasti merasa dirugikan,” tuturnya.
Kompol Roganda menilai, bahwa sosok owner PT JBSM sangat terkenal dalam pengembangan anak muda di berbagai bidang olah raga. “Jadi disayangkan apabila orang baik namanya di catut namanya oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawab,” tandas Kompol Roganda.
Diketahui, Haji Embem dikenal sebagai sosok pengusaha berjiwa sosial yang sangat tinggi dan memulai usahanya dari nol hingga sukses sekarang. Juga bermurah hati berbagi ilmu bagi pelaku usaha pemula untuk menjadi sukses. (pms/as/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan