Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Terdorong Harga CPO, TBS Sawit Kaltim Menguat di Penghujung Maret

Raden Roro Mira Budi Asih • Rabu, 1 April 2026 | 12:31 WIB
Hingga akhir Maret, harga TBS catat kenaikan signifikan. Mulai harga CPO dan kernel lalu harga TBS per kelompok umur.

 
Hingga akhir Maret, harga TBS catat kenaikan signifikan. Mulai harga CPO dan kernel lalu harga TBS per kelompok umur.  

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tren kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur terus berlanjut hingga akhir Maret 2026. Penguatan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global dan domestik menjadi pemicu utama kenaikan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan kenaikan harga dipengaruhi meningkatnya permintaan serta membaiknya harga CPO. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap harga TBS di tingkat petani.

Saat ini, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan Rp 14.393,39 per kilogram, sedangkan kernel berada di angka Rp 13.352,93 per kilogram. Angka tersebut menjadi dasar perhitungan harga TBS untuk periode 16-31 Maret 2026.

Berdasarkan penetapan tersebut, harga TBS untuk tanaman umur 3 tahun berada di level Rp 2.979,23 per kilogram. Kemudian umur 4 tahun Rp 3.174,46 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.196,06 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.231,07 per kilogram.

“Di umur 4 tahun di barga Rp 3.174,46 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.196,06 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.231,07 per kg,” sebutnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Penyebab Maskapai Wings Air Hentikan Rute Penerbangan Berau-Maratua: Okupansi Minim, Pernah Hanya 9 Orang  

Harga terus meningkat seiring usia tanaman. Untuk umur 7 tahun Rp 3.251,03 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.275,10 per kilogram, umur 9 tahun Rp 3.346,03 per kilogram, dan tertinggi pada umur 10 tahun mencapai Rp 3.385,15 per kilogram.

Sebagai perbandingan pada periode sebelumnya yakni 1-15 Maret 2026, harga TBS masih berada di level yang lebih rendah. Pada periode tersebut, harga CPO tercatat Rp 13.998,76 per kilogram dan kernel Rp 12.407,74 per kilogram.

Menurut Muzakkir, daftar harga tersebut merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya pada pola kebun plasma. Skema kemitraan tersebut diharapkan mampu menjaga kestabilan harga di tingkat petani.

Baca Juga: Akses Air Baku Melimpah, Proyek Bendung Gerak Telake dan Bendungan Lawe-Lawe Kembali Didorong Jadi PSN

Selain itu, kerja sama antara kelompok tani dengan pabrik minyak sawit dinilai penting untuk meminimalkan praktik permainan harga oleh tengkulak. Dengan demikian, harga yang diterima petani bisa lebih adil dan sesuai ketentuan. “Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Dinas Perkebunan Kaltim #pasar global #kelapa sawit #tbs #cpo