Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Guru Honorer Kaltim Minta Afirmasi PPPK, Terganjal Umur dan Masa Pengabdian

Raden Roro Mira Budi Asih • Sabtu, 9 Mei 2026 | 20:04 WIB
TUNGGU SOLUSI: Edaran penghapusan tenaga honorer pada 2027 membuat guru honorer di sekolah negeri kian cemas. ILUSTRASI/KP
TUNGGU SOLUSI: Edaran penghapusan tenaga honorer pada 2027 membuat guru honorer di sekolah negeri kian cemas. ILUSTRASI/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Edaran penghapusan tenaga honorer pada 2027 membuat guru honorer di sekolah negeri kian cemas. Di tingkat SMA se-Kaltim, masih ada ratusan guru dan tenaga kependidikan yang berharap pemerintah membuka jalan afirmasi agar mereka bisa diakomodasi menjadi PPPK.

Guru honorer di SMA Negeri 2 Muara Ancalong, Kutai Timur, Firmansyah, menyebut jumlah guru dan tenaga kependidikan honorer SMA di Kaltim sekitar 500 orang. Mereka kini menunggu kepastian karena status honorer tidak lagi diperbolehkan.

Firman mengatakan, kekhawatiran para guru honorer semakin besar setelah muncul kebijakan bahwa pada 2027 tidak ada lagi honorer. Di sisi lain, banyak di antara mereka sudah mengabdi lama, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan sebagian telah memiliki sertifikasi.

“Kami memang cemas, was-was dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, edaran bahwa 2027 nanti enggak ada lagi honorer. Jadi kami ini nanti mau diapakan,” katanya.

Baca Juga: Nasib Guru Pengganti di Muara Ancalong, Mengajar 18 Jam Tanpa SK

Menurut Firman, salah satu persoalan utama adalah pengabdian di sekolah swasta tidak dihitung dalam proses seleksi. Padahal, banyak guru honorer yang sebelum masuk sekolah negeri telah mengajar bertahun-tahun di yayasan atau pondok pesantren.

“Pengabdian kami di swasta enggak dihitung. Rata-rata teman sebelumnya banyak yang mengabdi sampai 10 tahun, tapi enggak diakui,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti perbedaan perlakuan antara Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan dan PPG dalam jabatan. Firman menyebut, pada seleksi sebelumnya, ada peserta PPG prajabatan yang belum memiliki pengabdian justru bisa terakomodasi. Sementara guru yang sudah lama mengajar dan mengikuti PPG dalam jabatan belum mendapat pengakuan serupa.

Baca Juga: Terekam CCTV Bobol Warung, Pemuda di Waru PPU Diringkus Polisi

Oleh sebab itu, dia berharap pengangkatan PPPK berikutnya tidak kembali mengulang pola yang sama. Guru honorer yang sudah mengabdi dan tercatat di Dapodik semestinya mendapat kesempatan lebih besar.

“Jangan sampai pengangkatan ASN berikutnya, PPG prajabatan yang belum punya pengabdian ini terulang lagi, sementara kami yang sudah PPG dalam jabatan tidak diakui,” tegasnya.

Harapan Firman semakin bertumpu pada PPPK karena banyak guru honorer tidak bisa lagi mendaftar CPNS. Faktor usia menjadi penghalang. Dia sendiri lahir pada 1983, sehingga sudah melewati batas usia maksimal CPNS.

“Kami dianjurkan mendaftar nanti di ASN. Sementara teman-teman enggak bisa, karena umur sudah 35 lebih semua. Kecuali PPPK,” jelasnya.

Bagi Firman, afirmasi PPPK bukan semata soal status. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian panjang guru honorer yang selama ini tetap mengajar di tengah ketidakpastian.

“Kami berharap betul kepada pemerintah ada kebijakan, ada perhatian. Menghargai pengabdian, karena kami juga sudah sertifikasi,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#guru honorer Kaltim #PPPK guru Kaltim #penghapusan honorer 2027 #guru honorer SMA Kaltim #afirmasi PPPK