Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

FSPTTH Kaltim: Kalau Honor Tidak Diangkat, Banyak Kelas Terancam Tanpa Guru

Raden Roro Mira Budi Asih • Sabtu, 9 Mei 2026 | 20:07 WIB
Ketua FSPTTH Kaltim Wahyudin.
Ketua FSPTTH Kaltim Wahyudin.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kebijakan pemerintah yang melarang pengangkatan guru honorer mulai Januari 2027 ternyata belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Di Kalimantan Timur, sekolah-sekolah masih terpaksa merekrut tenaga honorer baru demi menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.

Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim Wahyudin menyebutkan, dilema terbesar saat ini muncul akibat banyaknya guru PNS yang pensiun, sementara penggantinya belum tersedia. “Kalau tidak diangkat, proses belajar mengajar tidak akan bisa berjalan,” ujarnya.

Menurut dia, sebenarnya larangan pengangkatan tenaga honorer bukan aturan baru. Edaran tersebut bahkan sudah lama diterbitkan pemerintah. Namun, kondisi di sekolah membuat kebijakan itu sulit diterapkan sepenuhnya. “Itu memang kebutuhan yang ada di sekolah tersebut. Pertama adanya guru PNS yang sudah pensiun. Akhirnya belum ada pengganti di situ,” katanya.

Baca Juga: Nasib Guru Pengganti di Muara Ancalong, Mengajar 18 Jam Tanpa SK

Wahyudin mencontohkan kondisi di sekolah dasar (SD). Dalam satu SD dengan enam rombongan belajar, minimal diperlukan sembilan tenaga pendidik, terdiri atas enam guru kelas, guru agama, guru olahraga, serta kepala sekolah. Ketika sebagian guru pensiun, kekosongan itu harus segera ditutup agar murid tetap mendapatkan pembelajaran.

“Nah, anggaplah PNS-nya ada lima orang, honornya ada empat. PNS-nya pensiun, secara otomatis harus digantikan. Kalau enggak diganti, enggak ada yang ngajar kelas,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, banyak sekolah akhirnya mengambil jalan tengah dengan merekrut honorer baru meski sadar langkah tersebut bertentangan dengan aturan. Bahkan, untuk menggaji tenaga baru, sekolah harus memutar anggaran yang ada. “Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada disisipkan untuk penggajian. Misalnya empat guru yang dapat insentif, uangnya dibagi lagi untuk membantu guru honor baru,” ungkapnya.

Baca Juga: Guru Honorer Kaltim Minta Afirmasi PPPK, Terganjal Umur dan Masa Pengabdian

Di sisi lain, organisasi yang dipimpinnya mengaku sebagian besar anggota lama sudah terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, muncul lagi tenaga honorer baru yang direkrut sekolah karena kebutuhan mendesak. Wahyudin memperkirakan jumlah guru honorer baru di Kaltim masih cukup besar. Meski tidak ada data resmi karena perekrutannya tidak dilaporkan secara formal, dia menyebut jumlahnya bisa mencapai ribuan orang.

“Informasi kawan-kawan yang selama ini masih mengajar itu ada kurang lebih seribuan tenaga honor baru yang dua tahun, tiga tahun mengajar,” sebutnya. Dia menambahkan, tenaga honorer baru paling banyak berada di jenjang sekolah dasar karena jumlah SD di Kaltim memang jauh lebih banyak dibanding jenjang lain.

Menurut Wahyudin, pemerintah perlu melihat persoalan ini secara lebih realistis. Sebab, kebijakan di atas kertas sering kali berbeda dengan kebutuhan nyata di lapangan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#guru honorer Kaltim #penghapusan honorer 2027 #FSPTTH Kaltim #guru SD Kaltim #kekurangan guru Kaltim