KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin masifnya media digital menjadi tantangan baru bagi industri penyiaran. Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2026–2029, Natalia Suzanty, mengajak seluruh lembaga penyiaran di Kalimantan Timur untuk terus berinovasi agar tetap relevan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Menurut Natalia, kehadiran platform digital, media sosial, layanan streaming, hingga podcast telah mengubah cara masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan. Karena itu, lembaga penyiaran perlu beradaptasi tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai penyedia informasi yang sehat, edukatif, dan berkualitas.
“Kami mengajak seluruh lembaga penyiaran, baik Lembaga Penyiaran Swasta radio dan televisi, Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Lembaga Penyiaran Berlangganan, maupun Lembaga Penyiaran Komunitas, untuk terus melakukan inovasi dalam penyajian konten dan pemanfaatan teknologi digital. Dengan begitu, lembaga penyiaran dapat tetap eksis dan mampu bersaing di tengah gempuran media baru,” ujarnya.
Baca Juga: Gugatan Eks Dirut PT LBB Ditolak, PN Bontang Kabulkan Eksepsi Tergugat
Berdasarkan data KPID Kalimantan Timur, saat ini terdapat lebih dari 100 lembaga penyiaran yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa industri penyiaran masih memegang peran strategis dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
Natalia menilai lembaga penyiaran memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan dan program strategis daerah.
“Lembaga penyiaran memiliki jangkauan yang luas dan kedekatan dengan masyarakat. Karena itu, kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat menjadi partner pemerintah dalam mengabarkan berbagai capaian pembangunan serta program-program yang dijalankan Pemprov Kaltim,” katanya.
Di tengah persaingan yang semakin ketat, Natalia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan kualitas siaran. Menurutnya, transformasi digital harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, khususnya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Transformasi digital tidak boleh mengabaikan aturan. Kepatuhan terhadap P3SPS menjadi fondasi penting agar siaran yang disampaikan tetap memberikan manfaat, melindungi kepentingan publik, serta menjaga kualitas ruang siar yang sehat,” tegasnya.
Sebagai Wakil Ketua KPID Kaltim, Natalia berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Salah satu fokusnya adalah memperkuat kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, pelaku industri penyiaran, dan masyarakat.
Ia juga melihat peluang besar melalui konvergensi media, yakni integrasi siaran konvensional dengan berbagai platform digital seperti streaming, podcast, media sosial, dan layanan berbasis internet lainnya.
Menurut Natalia, sejumlah lembaga penyiaran di Kalimantan Timur telah berhasil melakukan transformasi tersebut dengan menghadirkan konten multiplatform yang mampu menjangkau audiens lebih luas.
“Beberapa lembaga penyiaran sudah mulai memanfaatkan platform digital dan hasilnya cukup baik. Kami berharap lembaga penyiaran lain juga dapat mengikuti jejak tersebut sehingga mampu tetap kompetitif dan relevan di tengah perkembangan media yang sangat cepat,” ujarnya.
Ke depan, ia menilai lembaga penyiaran tidak cukup hanya hadir melalui frekuensi radio atau televisi. Industri penyiaran juga harus mampu membangun ekosistem media yang terintegrasi dengan berbagai platform digital untuk menjangkau generasi muda yang kini lebih banyak mengakses informasi melalui internet.
Natalia optimistis masa depan industri penyiaran di Kalimantan Timur tetap cerah apabila mampu menjaga kualitas konten, memperkuat inovasi, dan terus membangun kepercayaan publik. Dengan semangat kolaborasi dan adaptasi, lembaga penyiaran diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun bagi masyarakat. (*)
Editor : Ery Supriyadi