KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Puluhan kepala keluarga di Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur, mengalami krisis air bersih drastis akibat dugaan pembendungan aliran Sungai Susuk.
Aksi yang diduga dilakukan oleh PT Sinergi Akuakultur Industri (SAI) tersebut membuat pasokan air bagi warga di wilayah hilir terhenti total selama hampir tiga minggu.
Ebed Sidabutar, warga RT 02 Desa Susuk Dalam, menyebutkan proyek bendungan di areal konservasi HGU perusahaan tersebut mulai diketahui warga sejak akhir September lalu.
Warga yang terdampak terpaksa merogoh kocek hingga Rp200 ribu per tandon untuk memenuhi kebutuhan mandi dan mencuci sehari-hari.
Baca Juga: Tak Hanya Penindakan, Begini Upaya Polda Cegah Aktivitas di Kampung Narkoba
"Saat ini kan musim kemarau. Tanggal 28 September kemarin saya dapat informasi di grup warga, perusahaan ada membuat proyek bendungan di aliran Sungai Susuk. Tanggal 1 Oktober saya cek ke lokasi dan ternyata memang benar," ungkap Ebed.
Ebed menambahkan, pembendungan total tanpa jalur pelimpah atau pipa pengalir air sangat memukul warga yang menggantungkan hidup pada Sungai Susuk. Akibat tekanan protes keras dari warga, pihak perusahaan akhirnya membongkar struktur cor dan turap bendungan tersebut.
Kasus ini turut menarik perhatian Pemprov Kaltim melalui Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP). Tim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi fakta atas laporan masyarakat tersebut.
"Tadi dari TAGUPP Kaltim dan DLH sudah turun cek TKP bersama, kami hari ini untuk memastikan laporan warga ini benar dan bukan fitnah. Dari hasil peninjauan, memang terbukti benar ada pembendungan tersebut," bebernya.
Baca Juga: Operasi Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan: 11 Pria Positif Tes Urine
Anggota TAGUPP Kaltim, Rusman Yaqub, menyatakan bahwa meski bendungan sudah dibuka, penanganan belum tuntas sepenuhnya. Masih terdapat sisa tunggul pohon dan material timbunan yang perlu dibersihkan agar aliran sungai kembali normal.
"Meskipun sudah dibuka, menurut penilaian kami belum tuntas betul karena masih ada sisa-sisa tunggul pohon yang ditancapkan di dalam air serta sisa material timbunan yang tinggal dirapikan agar lebih bersih," ujar Rusman, Jumat (16/10).
Di sisi lain, proses penanganan sempat diwarnai ketegangan akibat sikap oknum pejabat DLH Kaltim berinisial SB. Anggota TAGUPP Kaltim, Sudarno, menyayangkan tindakan arogan oknum tersebut yang memarahi Kepala Desa Susuk Dalam di hadapan umum.
"Kami justru langsung ke lokasi dan meminta kepala desa serta warga untuk datang berdiskusi. Mestinya tidak dengan cara marah-marah seperti itu, apalagi di hadapan banyak warga," tegas Sudarno.
Menanggapi hal tersebut, warga Desa Susuk Dalam menuntut tanggung jawab penuh dari perusahaan. Mereka mendesak rehabilitasi alur sungai dan menuntut aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas atas pelanggaran kawasan konservasi.
"Harus ada sanksi tegas dari negara ke mereka. Sungai itu kan areal konservasi, enggak boleh sembarangan dibendung. Kami minta aliran sungai betul-betul direhabilitasi dan puing-puing bekas proyek mereka dibersihkan sampai tuntas," pungkas Ebed.
Baca Juga: Kabut Asap Balikpapan Memburuk: Polresta Bagikan Masker Gratis
Hingga berita ini diterbitkan, penulis masih berusaha mencari nomor whatsapp atau kontak humas PT SAI untuk konfirmasi dugaan pembendungan sungai Susuk. Konfirmasi akan diterbitkan setelah konfirmasi diperoleh penulis. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo