Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sering Dianggap Berbahaya, Inilah Fakta Sebenarnya tentang Konsumsi Micin

Ari Arief • Selasa, 13 Januari 2026 | 14:20 WIB

Ilustrasi micin
Ilustrasi micin

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Banyak orang masih menganggap penyedap rasa atau micin sebagai zat yang mengancam kesehatan. Namun, apakah stigma tersebut didukung oleh bukti ilmiah? Faktanya, Monosodium Glutamat (MSG) adalah bahan tambahan pangan yang telah dinyatakan aman oleh berbagai lembaga kesehatan dunia.

Lembaga pengawas pangan Amerika Serikat, FDA, mengategorikan MSG ke dalam kelompok Generally Recognized as Safe (GRAS), yang berarti secara umum diakui aman.

Di Indonesia, legitimasi penggunaan micin diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 Tahun 2012 dan aturan BPOM No. 23 Tahun 2013. Aturan ini menegaskan bahwa MSG legal dikonsumsi selama tidak melebihi batas kewajaran.

Secara teknis, micin diproduksi melalui proses fermentasi tetes tebu yang menghasilkan kristal putih. Menariknya, tubuh kita memproses MSG buatan dengan cara yang sama persis saat mengolah MSG alami yang ditemukan dalam bahan makanan utuh.

Baca Juga: Cara Ampuh Atasi Benjolan di Leher Atas, Bukan Ganti Bantal, Tapi Perbaiki Kebiasaan Ini

Sentimen negatif terhadap micin bermula pada 1960-an melalui surat seorang dokter bernama Robert Ho Man Kwok.

Ia mengaku merasa tidak enak badan setelah menyantap masakan Tiongkok dan menduga MSG sebagai pemicunya.

Sayangnya, laporan subjektif ini berkembang menjadi misinformasi luas yang dikenal sebagai "sindrom restoran Cina". Penelitian modern mengungkap bahwa anggapan negatif tersebut sering kali lahir dari bias budaya terhadap imigran Tiongkok serta metodologi penelitian lama yang cacat, seperti Penggunaan dosis yang ekstrem dan tidak masuk akal dalam konsumsi harian.

Berikutnya, pemberian MSG melalui suntikan, bukan melalui makanan, dan kurangnya kelompok kontrol yang valid dalam pengujian. Meski aman, konsumsi berlebih tetap perlu diperhatikan. FDA mencatat bahwa keluhan seperti pusing atau jantung berdebar biasanya hanya muncul jika seseorang mengonsumsi lebih dari 3 gram MSG murni tanpa dibarengi makanan lain.

Baca Juga: Waspada! Garam Bisa Jadi Bahaya bagi Penderita 5 Penyakit Ini

Sebagai perbandingan, rata-rata konsumsi harian di wilayah Asia Timur (seperti Jepang dan Korea) berkisar antara 1,6 hingga 2,3 gram. Sementara di Amerika dan Eropa, rata-ratanya hanya sekitar 0,6 gram per hari. Secara umum, satu porsi makanan biasanya hanya mengandung kurang dari 0,5 gram MSG.

Kesimpulan

Para ahli, termasuk spesialis saraf Fred Cohen dari Icahn School of Medicine, menekankan bahwa klaim micin sebagai pemicu migrain belum terbukti secara konsisten dalam uji klinis.

Sama halnya dengan telur atau susu, beberapa orang mungkin memiliki intoleransi tertentu, namun hal itu tidak membuat bahan tersebut berbahaya bagi publik secara umum. Selama dikonsumsi dalam batas wajar, micin adalah penguat rasa yang aman untuk melezatkan hidangan.(*)

Editor : Hernawati
#Aman #micin #Tetes #tebu