KALTIMPOST.ID,BOGOR-Menyimpan makanan sisa di dalam lemari es menjadi kebiasaan umum untuk mencegah makanan terbuang percuma. Namun, masyarakat diingatkan bahwa pendinginan tidak sepenuhnya menghentikan proses kerusakan makanan sehingga memiliki masa simpan yang terbatas.
Dosen Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi Sekolah Vokasi IPB University, Rosyda Dianah, SKM, MKM, menjelaskan bahwa makanan matang yang disimpan pada suhu 4 derajat Celsius atau lebih rendah dianjurkan untuk dikonsumsi paling lambat dalam waktu 3 hingga 4 hari.
Baca Juga: Sakit Gigi Berulang Jangan Dianggap Sepele, Ini Bahaya Infeksi yang Bisa Menyebar ke Aliran Darah
“Memasukkan makanan ke dalam kulkas bukan berarti proses kerusakan berhenti sepenuhnya. Kulkas pada suhu sekitar 1–4°C berfungsi memperlambat pertumbuhan sebagian besar bakteri, bukan mensterilkan makanan. Karena itu, makanan tetap memiliki masa simpan terbatas,” kata Rosyda.
Rosyda mewanti-wanti bahaya temperature danger zone, yaitu rentang suhu 5–60°C di mana mikroorganisme dapat berkembang biak dengan sangat cepat. Karena itu, makanan sisa tidak boleh dibiarkan terlalu lama di suhu ruang sebelum dimasukkan ke dalam lemari es.
Baca Juga: Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas hingga Empat Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Selain itu, ia membagikan beberapa kekeliruan yang sering dilakukan masyarakat saat menyimpan makanan sisa, seperti menggunakan wadah yang terlalu besar dan dalam sehingga pendinginan melambat, tidak menutup wadah rapat-rapat, serta meletakkan makanan matang berdekatan dengan bahan pangan mentah yang berisiko memicu kontaminasi silang.
Secara khusus, bahan pangan seperti nasi dan pasta memerlukan perhatian ekstra karena rentan berkaitan dengan spora Bacillus cereus. Dari segi kandungan gizi, proses penyimpanan dan pemanasan berulang juga dapat mengoksidasi lemak serta merusak vitamin yang sensitif terhadap panas seperti vitamin C dan B kompleks.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Ex-Mess Korindo di PPU, Alumni Galang Bantuan Rp 16 Juta untuk Korban
Guna memudahkan masyarakat dalam mengolah dan menyimpan makanan sisa secara aman, Rosyda menyarankan penerapan prinsip sederhana "2–4–74":
-
2 (Dua Jam): Makanan yang mudah rusak tidak boleh dibiarkan lebih dari dua jam di suhu ruang.
-
4 (Empat Derajat): Makanan disimpan pada suhu sekitar 4°C atau lebih rendah di dalam kulkas.
-
74 (Tujuh Puluh Empat Derajat): Makanan wajib dipanaskan kembali hingga mencapai suhu minimal 74°C secara merata sebelum dikonsumsi.
Baca Juga: Pemain Spanyol Sumbangkan Bonus Juara Piala Dunia kepada Staf RFEF
"Prinsip ini sangat efektif membantu mengurangi risiko pertumbuhan mikroorganisme sekaligus menjaga makanan sisa tetap aman dan layak dikonsumsi," katanya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko