Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

IRT di Melak Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, Bilangnya Dapat Gratisan

Sunardi Kaltim Post • Senin, 13 Januari 2025 | 09:57 WIB

FN, seorang IRT digelandang ke Polres Kutai Barat karena kedapatan membawa sabu-sabu.
FN, seorang IRT digelandang ke Polres Kutai Barat karena kedapatan membawa sabu-sabu.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FN (34) harus berurusan dengan polisi. Dirinya kedapatan memiliki satu poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,35 gram.

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhamad Ridwan mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi masyarkat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan FN yang berdomisili di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak.

"Pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 20.40 Wita, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan FN yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Puncan Karna," terang Iptu M Ridwan.

Baca Juga: Staf Adat Kampung Muara Ohong Jambret Kalung, Korban Meninggal


Lanjutnya, saat digeledah petugas menemukan satu poket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,35 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang berada di kantong hoodie abu-abu yang dikenakan FN.

"Berdasarkan keterangan awal, FN mengaku barang tersebut diperoleh secara gratis dari seseorang berinisial MM sebagai bentuk terima kasih atas bantuan yang diberikan FN sebelumnya," ucapnya.

Ia menambahkan, FN bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor dan telepon genggam.

Baca Juga: Aktivitas di Pelabuhan Semayang Menyusut

"Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," pungkas Ridwan. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#sabu-sabu #narkotika #ibu rumah tangga #gratis #Polres Kutai Barat