SENDAWAR - Warga Kecamatan Bongan, Kabupaten Kubar mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi daerah di Muara Kedang pada 2020. Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubar itu anggarannya sebesar Rp 7.868.412.050.
"Sejauh ini belum diketahui perkembangan kasus tersebut, sudah hampir 5 bulan," ungkap Ardian, warga Bonga pada Selasa (4/2). Ia mengatakan, menurut informasi dari beberapa sumber proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Sejak lima bulan lalu masuk tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar.
"Sejumlah saksi telah diperiksa. Mulai dari pejabat dinas terkait maupun pelaksana kegiatan proyek jaringan irigasi tersebut. Tapi belum ada informasi pasti perkembangan kasus tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Kubar Christhean Arung mengisyaratkan harapan awal tahun ini sudah bisa penetapan tersangka. Diketahui, kasus dugaan penyelewengan angggaran proyek jaringan irigasi di Muara Kedang itu menjadi perhatian setempat. (*)
editor: sukri sikki
Editor : Sukri Sikki