KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Kebijakan pemerintah pusat terkait penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram hanya di pangkalan resmi per 1 Februari 2025, memicu polemik.
Warga yang biasanya mendapatkan gas subsidi tersebut di pengecer seperti warung, mau tidak mau harus ke pangkalan. Parahnya, mereka harus mengantre panjang.
Beruntung, kebijakan tersebut dianulir Presiden Prabowo Subianto. Gas melon pun akhirnya bisa didapat di pengecer.
Baca Juga: Klaim PT MBL Pekerjakan 3.500 Pekerja Lokal, Faktanya Berbeda
Di saat daerah lain warganya masih kesulitan mendapatkan gas melon, kondisi berbeda justru dialami warga Kutai Barat (Kubar).
Sejauh ini, pasokan tabung gas elpiji 3 kg masih bisa didapatkan dengan mudah. “Masih aman hingga detik ini,” ucap Anita, warga Barong Tongkok, Minggu (9/2/2025).
Hal senada diungkap oleh pedagang keliling, Wanto yang mengungkapkan hingga saat ini ia masih mudah untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg.
"Belum terlalu terasa dampaknya. Masih seperti biasa, belum ada kelangkaan," ucapnya.
Baca Juga: SPBU Belintut Kembali Buka, Hanya Melayani Pembelian BBM Non-subsidi
Pria yang berjualan pentol goreng dan es keliling tersebut mengaku, dalam seminggu menghabiskan setidaknya empat tabung gas.
Dari pantauan Kaltim Post di sejumlah pangkalan, stok tabung gas 3 kg di kabupaten Kutai Barat masih tersedia. (*)
Editor : Ery Supriyadi