KALTIM POST.ID-Puluhan eks karyawan PT Harapan Wahyu Abadi (HWA) Site Tukul, Kecamatan Tering, Kutai Barat (Kubar) mengeluhkan gaji dan kompensasi yang belum dibayar.
“Hak kami berupa gaji belum diselesaikan hingga kini. Unit dan alat perusahaan pun sudah ditarik setelah close project akhir Maret 2025 lalu,” ungkap salah satu eks karyawan yang meminta namanya tak ditulis.
Padahal janji manis perusahaan saat itu menyampaikan, walaupun tutup proyek, gaji dan kompensasi tetap dibayar. “Nyatanya hampir empat bulan berlalu, hanya janji manis saja,” ujarnya kesal.
Terkait keluhan puluhan eks karyawan tersebut, Kaltim Post mencoba mengonfirmasi dengan mantan penanggungjawab operasi (PJO) PT HWA Viktor Hutahuruk.
Viktor mengaku memang benar ada 50-60 karyawan yang belum dibayarkan gaji dan kompensasi.
“Namun lebih jauh seperti apa saya tidak tahu, karena saya juga sudah diberhentikan dan hak saya juga belum semua diselesaikan oleh perusahaan,” jelasnya, Senin (28/7).
Terkait belum dibayarnya hak karyawan itu sejauh ini kedua belah pihak belum dilakukan mediasi, baik internal maupun dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kubar.
Parahnya lagi sebagai eks PJO, Viktor pernah sekali mendapat surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari kejaksaan terkait tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.
Media ini mencoba mencari tahu, penyebab tidak terbayarnya gaji dan kompensasi karyawan setelah perusahaan tutup proyek dengan menghubungi salah satu karyawan di level manajemen Goro.
Melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons. (rd)
SUNARDI
Editor : Romdani.