KALTIMPOST. ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) secara resmi me-launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemkab Kubar. Ini merupakan langkah maju Pemkab Kubar dalam mewujudkan tertib administrasi dan kearsipan melalui pengelolaan naskah dinas secara elektronik, yang terdokumentasi dengan baik, sistematis, dan mudah ditelusuri.
Wakil Bupati, Nanang Adriani menjelaskan, implementasi aplikasi Srikandi tidak sekadar mengganti teknologi lama dengan yang baru, melainkan membangun budaya kerja pemerintahan yang lebih modern, terbuka, dan bertanggung jawab.
Melalui aplikasi Srikandi menjamin transparansi serta akuntabilitas administrasi pemerintahan melalui pencatatan digital yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, aplikasi Srikandi menghemat penggunaan kertas dan biaya operasional dengan penerapan sistem kerja berbasis digital (paperless), serta memberikan jaminan keamanan dan keberlanjutan data arsip melalui penyimpanan elektronik yang terintegrasi.
"Harapannya terwujud pengelolaan arsip yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan efisien sesuai prinsip good governance," tandasnya, Rabu (3/9/2025).
Pada kesempatan ini Wabup, Nanang Adriani mengajak perangkat daerah untuk segera mengimplementasikan Srikandi di lingkungan kerja masing-masing. (*)
Editor : Sukri Sikki