Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tak Kunjung Dibangun Flyover, Perlintasan Batu Bara Simpang Banggris di Kubar Dikeluhkan Warga

Sunardi Kaltim Post • Rabu, 3 September 2025 | 14:06 WIB

Kendaraan bermuatan batu bara melintasi jalan raya yang dikeluhkan masyarakat. (IST)
Kendaraan bermuatan batu bara melintasi jalan raya yang dikeluhkan masyarakat. (IST)

KALTIMPOST. ID, SENDAWAR- Masyarakat mengeluhkan jalan perlintasan angkutan batu bara milik PT Mook Manar Bulatn (MBL di kawasan Simpang Banggris, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat, tak kunjung dibangun. Pasalnya kendaraan muatan angkutan puluhan hingga ratusan ton bebas melintas di jalan raya setiap hari.

Akibatnya jalan aspal tersebut sekarang berlubang cukup dalam, berpotensi terjadi laka lantas, dan saat hujan jalan licin, akibat lumpur di jalan aspal yang terbawa ban kendaraan angkutan batu bara milik PT MBL

"Harusnya jalan Lintasan berupa Flyover atau Underpas sudah dibangun, namun hingga kini belum ada realisasi," ungkap warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (3/9/2025). Lanjutnya, sebelumnya dijanjikan akan segera dibangun namun sudah bertahun- tahun belum juga ada tanda- tanda dibangun.

Baca Juga: Hari Ketiga Pelaksanaan MBG di Kutai Barat, Kepsek SMA 2 Sendawar Sebut Berjalan Baik

"Perusahaan bebas melintas dijalan raya, giliran masyarakat ada keperluan melintas dijalan mereka dilarang, tak jarang dikejar sekuriti," sesalnya. Masyarakat berharap jalan Lintasan segera dibangun, karena ada potensi bahaya terjadinya kecelakaan.

"Seringkali tidak ada traffic man di sana untuk mengatur kendaraan," ucapnya. Keluhan dan harapan masyarakat bukan tak beralasan sebab sesuai dengan arahan pemerintah, perusahaan wajib membangun dan menggunakan jalan khusus untuk angkutan batu bara guna menjaga keselamatan dan mengurangi kerusakan jalan umum. 

Jika terpaksa menggunakan jalan umum misalnya ke pelabuhan sungai atau TUKS, perusahaan harus mendapatkan izin rekomendasi dari penyelenggara jalan sesuai kewenangan. Izin diberikan sifatnya sementara, sampai perusahaan membangun flyover ataupun underpass. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#jalan layang #angkutan batu bara #Kutai Barat