Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tinjau Proyek Jalan di Karangan, DPRD Kubar Minta DPUPR Perketat Pengawasan

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:52 WIB
Anggota DPRD Kubar meninjau kegiatan proyek peningkatan jalan di Kampung Karangan.
Anggota DPRD Kubar meninjau kegiatan proyek peningkatan jalan di Kampung Karangan.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Rombongan Anggota DPRD Kubar dari Partai Golkar, Hanura, PAN dan Perindo melakukan peninjauan kegiatan peningkatan badan jalan berupa semenisasi yang dilaksanakan di Kampung Karangan, Kecamatan Mook Manar Bulatn (MMB), Jumat (3/9/2025).

“Ini bentuk fungsi kontrol kami terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah. Kami ingin melihat sejauh mana progres kegiatan, salah satunya proyek jalan ini,” kata Zainuddin Thaib, salah satu anggota rombongan.

Ia melanjutkan, kontrak proyek jalan yang berada tak jauh dari Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) tersebut diketahui berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2025.

Pria yang akrab disapa H Udin tersebut menuturkan dari hasil peninjauan, persiapan material di lapangan dinilai cukup baik.

"Kami berharap pekerjaan ini selesai tepat waktu. Yang dikhawatirkan hanya faktor cuaca, karena Oktober biasanya curah hujan tinggi,” tutupnya.

Sementara itu Anggota DPRD Rull Riskha Risandi mengatakan, sejak kontrak berjalan pada Agustus, belum terlihat progres pengerjaan fisik badan jalan di lapangan.

“Dari Agustus sampai sekarang, sudah sebulan lebih. Tapi material dan alat kita lihat hari ini sudah ada. Jadi kalau segera dikerjakan, saya yakin dua bulan ke depan bisa selesai,” pungkasnya.

Meski begitu, anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut mengingatkan Dinas PUPR dan konsultan pengawas agar memantau pelaksanaan proyek dengan baik, guna memastikan volume dan mutu pekerjaan sesuai standar.

Lebih lanjut ia mengatakan kedatangan anggota DPRD bukan mencari kesalahan, tapi menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Menurutnya jika ada kendala, mari cari solusi bersama. Sebab bila proyek tidak berjalan atau tidak sesuai, semua yang akan dirugikan.

Terpisah Dinas PUPR Kubar melalui Penata Kelola Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kubar, Ronny Irawan, menjelaskan proyek rekonstruksi jalan sepanjang 1,3 kilometer itu dikerjakan oleh CV Dian Berkarya, dengan nilai kontrak Rp9,4 miliar. Bersumber dari APBD murni Tahun Anggaran 2025.

Pihaknya mengaku memang ada sedikit keterlambatan, karena sebelum pekerjaan dilaksanakan wajib ada kesiapan laboratorium berupa job mix formula.

"Kalau job mix belum selesai, kita tidak bisa sembarangan mencampur material. Tapi kami optimistis pekerjaan ini bisa dituntaskan tepat waktu,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#Rull Riskha Risandi #DPUPR Kutai Barat #Zainuddin Thaib #tinjau proyek jalan #dprd kubar