KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Hubungan antara masyarakat dan perusahaan kembali menjadi sorotan di Kutai Barat. Sebuah kesepakatan yang dibentuk melalui rapat koordinasi beberapa waktu lalu kini mulai dipertanyakan realisasinya.
Warga yang terlibat dalam polemik tersebut menunggu tindak lanjut, sementara proses penyelesaian yang dijanjikan belum menunjukkan perkembangan berarti.
Baca Juga: Tim Gabungan Akhirnya Temukan Semua Korban Hilang Kapal Fery Tenggelam di Long Iram
Kincan Cs bersama DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kutai Barat mempertanyakan progres pembentukan tim validasi dan verifikasi yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Tim ini direncanakan sebagai langkah penyelesaian sengketa antara Kincan Cs dan PT Trubaindo Coal Mining (TCM).
“Ini sudah lebih dari dua puluh hari. Kami ingin tahu seperti apa progres pembentukan tim itu,” ujar Kincan kepada Kaltimpost.id, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menemui sejumlah instansi terkait untuk meminta penjelasan. Namun jawaban yang diterima belum memberikan kepastian.
“Kami berharap tim ini sudah terbentuk dan mulai bekerja melakukan validasi agar persoalan kami dengan perusahaan bisa diselesaikan,” tegasnya.
Kincan mengingatkan bahwa rencana pembentukan tim tersebut telah menjadi salah satu poin kesepakatan dalam rapat koordinasi sebelumnya, khususnya terkait gangguan operasional PT TCM.
“Sesuai poin keempat, tim validasi dan verifikasi diberi waktu maksimal 40 hari kerja untuk menjalankan dan melaporkan tugasnya,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran tim ini sangat dinantikan sebagai jalan tengah dalam penyelesaian sengketa.
“Kami sangat berharap dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim validasi dan verifikasi untuk memberikan solusi terbaik,” ujarnya.
Pembentukan tim tersebut sebelumnya disepakati sebagai upaya menuntaskan persoalan Kincan Cs bersama DPD TBBR dan PT TCM, menyusul aksi damai yang dilakukan organisasi masyarakat TBBR dan kelompok Kincan Cs.
Baca Juga: Kapal Tenggelam di Long Iram Kutai Barat: Tujuh Orang Ditemukan Meninggal, Satu Korban Masih Hilang
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kubar, Suwito, menjelaskan bahwa pembentukan tim akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perkimtan Kubar.
“Yang membentuk tim sesuai rapat Pemkab. Karena tupoksi pertanahan berada di Disperkimtan, maka disarankan koordinatornya dari Disperkimtan,” tuturnya singkat. (*)
Editor : Ery Supriyadi