Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Dinkes Kubar Bergulir, Bupati Frederick Edwin Hormati Proses Hukum dan Kaji Pergantian Kadis

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 23 Januari 2026 | 10:11 WIB

Kantor Bupati Kutai Barat di Sendawar. Bupati Kubar menegaskan komitmen menghormati proses hukum kasus Dinkes serta menelaah opsi pergantian kepala dinas.
Kantor Bupati Kutai Barat di Sendawar. Bupati Kubar menegaskan komitmen menghormati proses hukum kasus Dinkes serta menelaah opsi pergantian kepala dinas.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR — Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengintervensi penanganan perkara dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Sebagai pimpinan daerah, saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum,” ujar Frederick Edwin kepada Kaltimpost.id, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga: Jamu Borneo FC di Manahan, Milomir Seslija Siapkan Skuad Terbaik Persis Solo

Di sisi lain, Frederick menyebut Pemerintah Kabupaten Kutai Barat saat ini tengah menelaah aturan hukum terkait mekanisme pergantian Kepala Dinas Kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Tentunya upaya ini dilakukan agar kegiatan di Dinas Kesehatan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” tegasnya.

Baca Juga: Tarif Air Bersih Bontang Berpotensi Naik, Ini Tahapan Resmi yang Disiapkan Perumda Tirta Taman

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kubar juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Barat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan untuk mencegah aparatur sipil negara (ASN) tersandung persoalan hukum.

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, serta fokus pada prioritas pembangunan.

Baca Juga: Harga Perak Antam Hari Ini, Jumat 23 Januari 2026: Cetak Rekor Tertinggi, Investor Diingatkan Waspada

Dana publik, lanjut Frederick, harus dimanfaatkan secara optimal untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dengan perencanaan matang, evaluasi rutin, serta pengawasan masyarakat.

Sementara itu, di tengah proses hukum yang berjalan, desakan agar Kepala Dinas Kesehatan Kubar mundur dari jabatannya juga datang dari sejumlah pihak.

Salah seorang warga Kutai Barat, Rudi, meminta agar yang bersangkutan fokus menghadapi proses hukum.

Baca Juga: KONI Kukar Optimistis Kepengurusan Baru POBSI Bawa Prestasi Biliar Lebih Gemilang

“Kami minta Kadiskes Kubar mundur dari jabatan, supaya bisa fokus pada persoalan hukum dan Dinkes Kubar bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#Dinkes Kubar #Bupati Kutai Barat Frederick Edwin #proses hukum