SENDAWAR — Persoalan lokasi dan perizinan jasa asist kapal di wilayah Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat, belakangan memicu kekhawatiran akan terjadinya konflik di masyarakat. Polemik ini mencuat seiring masih berlangsungnya aktivitas asist kapal di pertemuan Sungai Mahakam, meski dinilai bermasalah dari sisi kelayakan dan regulasi.
Camat Muara Pahu, Maulidin Said, menyebut persoalan tersebut semakin rumit karena Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) telah menyatakan bahwa lokasi di pertigaan Sungai Mahakam, Muara Pahu, tidak layak digunakan sebagai titik asist kapal karena faktor risiko dan keselamatan. Namun, di lapangan aktivitas itu disebut masih terus berjalan.
Baca Juga: Diduga Akan Edarkan Narkotika, Pasutri Ditangkap Polisi di Kutai Barat
“KSOP sudah menyampaikan bahwa lokasi tersebut tidak layak dan berbahaya untuk dijadikan tempat asist kapal. Tetapi sampai sekarang kegiatan di sana masih berlangsung,” ujar Maulidin, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, upaya mediasi telah dilakukan sebanyak lima kali, namun belum membuahkan kesepakatan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan apabila tidak segera dicarikan solusi yang jelas dan tegas.
Beberapa hari sebelumnya, kata Maulidin, sempat terpantau kedatangan sekelompok orang ke wilayah Muara Pahu yang memicu keresahan warga. Situasi tersebut diduga berkaitan dengan persaingan dalam pengelolaan jasa asist kapal tugboat yang saat ini dijalankan oleh beberapa kelompok.
Pemerintah kecamatan berharap ada kejelasan regulasi serta penegakan aturan yang konsisten agar persoalan tidak berlarut-larut dan mengganggu stabilitas keamanan. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pelaku usaha melibatkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKA) dan Badan Usaha Desa Bersama (BUDESMA), sehingga masyarakat dan pemerintah kampung turut berperan dalam aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Editor : Muhammad Ridhuan