Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskominfo Kutai Barat Finalisasi Perjanjian Kerja Sama Sertifikat Elektronik di Jakarta

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47 WIB

Kantor Bupati Kabupaten Kutai Barat.
Kantor Bupati Kabupaten Kutai Barat.

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui keikutsertaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat dalam rapat finalisasi draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan sertifikat elektronik, sekaligus persiapan teknis seremoni penandatanganan kerja sama tersebut di Jakarta.

Penandatanganan PKS rencananya akan dilaksanakan pada 12 Februari 2026 bersama 17 pemerintah daerah lainnya. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan dokumen dan transaksi digital di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Dorong Tata Kelola Keuangan Transparan, Pemkab Kubar Gelar FGD Implementasi SIPD

Sekretaris Dinas Kominfo Kutai Barat, Aspiah Nur, mengatakan rapat finalisasi draf PKS tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“PKS ini menjadi landasan resmi dalam penerapan sertifikat elektronik yang merupakan salah satu fondasi penting dalam pengamanan dokumen dan transaksi digital pemerintahan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Menurut Aspiah, implementasi sertifikat elektronik bertujuan untuk menjamin keaslian dokumen, menjaga integritas data, serta memberikan kepastian hukum dalam proses administrasi pemerintahan yang berbasis digital. Dengan adanya sertifikat elektronik, setiap dokumen dan transaksi yang dilakukan secara elektronik diharapkan memiliki tingkat keamanan dan keabsahan yang lebih terjamin.

Dalam pembahasan rapat juga ditegaskan bahwa setiap pengguna sertifikat elektronik memiliki tanggung jawab penuh terhadap keamanan akun masing-masing. Pengelolaan akses dan kredensial menjadi aspek penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Program Dokter Spesialis Dibuka di Unmul-ULM, Pemkab Kutai Barat Dorong SDM Kesehatan Daerah

“Pengelolaan akses dan kredensial menjadi tanggung jawab pribadi pengguna sebagai bagian dari tata kelola keamanan informasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, penerapan PKS ini diharapkan dapat memperkuat implementasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Selain meningkatkan keamanan sistem, langkah ini juga dinilai penting untuk mendorong efektivitas, efisiensi, serta kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan berbasis digital.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Kutai Barat menargetkan tata kelola administrasi pemerintahan yang semakin modern, aman, dan akuntabel seiring dengan perkembangan transformasi digital di sektor publik.

Editor : Muhammad Ridhuan
#spbe #sistem pemerintahan berbasis elektronik #perjanjian kerja sama #Kutai Barat #diskominfo