SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mempercepat digitalisasi keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Bankaltimtara Cabang Sendawar dalam penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring.
Kepala BKAD Kutai Barat Petrus mengatakan, penerapan kedua sistem tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Satlantas Polres Kubar Apresiasi Peran Ojol dan Masyarakat Sampaikan Informasi Laka Lantas
Menurutnya, penggunaan KKPD menjadi salah satu strategi untuk mendorong transaksi non-tunai di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Sistem ini juga diharapkan dapat meminimalkan penggunaan uang tunai dalam berbagai transaksi pemerintah.
“Melalui KKPD, pengendalian internal dapat diperkuat sekaligus meningkatkan ketepatan pencatatan transaksi keuangan daerah,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, Pemkab Kutai Barat juga mulai menerapkan SP2D Online. Sistem ini memungkinkan proses penerbitan hingga pencairan Surat Perintah Pencairan Dana dilakukan secara elektronik tanpa melalui prosedur manual.
Baca Juga: Kronologi Tenggelamnya Warga Muara Pahu, Diduga Terlibat Ilegal Fishing
Dengan mekanisme tersebut, proses pencairan anggaran diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi.
“SP2D Online diharapkan dapat mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan akurasi data dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Petrus.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara BKAD Kutai Barat dan Bankaltimtara Cabang Sendawar dapat memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Editor : Muhammad Ridhuan