KALTIMPOST.ID, SENDAWAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru dan tenaga kesehatan tidak mengalami penurunan meski dilakukan penyesuaian belanja pegawai tahun 2026. Hal tersebut merupakan kebijakan Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin guna tetap menjaga kualitas layanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kubar, Agung Sugara. Menurutnya komitmen tersebut merupakan kebijakan langsung dari Bupati Fredercik Edwin yang mengutamakan penguatan pendidikan dan kesehatan di daerah. TPP ASN saat ini semua mengalami penurunan.
"Ya secara keseluruhan komposisinya itu turun, tetapi komitmen Bupati, TPP guru tetap, baik jabatan yang PNS maupun yang P3K,” ujarnya, Rabu (25/2/2026)
Agung menegaskan kebijakan serupa, juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai tenaga kesehatan.
Lanjutnya, penyesuaian TPP hanya berlaku bagi pegawai di luar sektor pendidikan dan kesehatan. " Yang turun itu untuk teman-teman P3K yang ada di dinas dan badan. Yang di luar nakes sama tenaga pendidikan itu mengalami penyesuaian,” jelasnya.
Melalui kebijakan ini diharapkan tetap menjaga kualitas layanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. ASN diharapkan bekerja profesional, disiplin, dan berkinerja tinggi. (*)
Editor : Ismet Rifani