KALTIMPOST.ID-Kepolisian masih memburu pelaku tabrak lari yang terjadi di Kampung Purworejo, Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.00 Wita pada Minggu (15/3) tersebut menyebabkan seorang warga lanjut usia berinisial S (85) meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Kubar AKP Ahmad Syafi’i melalui PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Kutai Barat Aipda Apriadi Tului membenarkan adanya peristiwa dugaan tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami masih melakukan pengumpulan alat bukti sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya, Senin (16/3).
Menurutnya, proses pengungkapan kasus tersebut menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya karena tidak adanya saksi mata yang secara langsung melihat kejadian di lokasi.
Meski demikian, Satlantas Polres Kubar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari petunjuk yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Petugas menelusuri kemungkinan adanya jejak kendaraan seperti pecahan kaca, bagian spion, serpihan cat kendaraan, maupun barang bukti lain yang mungkin tertinggal di lokasi kejadian.
Polisi juga terus mengumpulkan informasi tambahan dari warga sekitar untuk membantu proses penyelidikan.
Apriadi menegaskan bahwa tindakan meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa memberikan pertolongan kepada korban merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Karena itu, pengejaran terhadap pelaku menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap pelaku memiliki iktikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Kasus tabrak lari itu menjadi perhatian masyarakat setempat. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk membantu proses pengungkapan kasus. (rd)
Editor : Romdani.