KALTIM POST. ID, SENDAWAR- Kepala Bagian Umum (Kabag) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Barat, mengakui ada usulan untuk pengadaan mobil operasional baru. Hal tersebut dilakukan mengingat Bagian Umum Setkab Kubar sering kesulitan dalam menyiapkan kendaraan ketika ada tamu pejabat, baik dari provinsi maupun pusat.
"Ya, kita sebelumnya ada mengusulkan pengadaan mobil baru dengan nilai sekitar Rp 3 miliar. Hal ini bermula karena selama ini kita cukup kesulitan, saat harus siapkan kendaraan khususnya saat ada tamu pejabat dari luar daerah, " tegas Kabag Umum Setkab Kubar, Sulhendi, Rabu (25/3/2026).
Oleh karenanya usulan tersebut disampaikan, dan setelah berkonsultasi dengan Bappeda Kubar masuklah anggaran untuk pengadaan mobil di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) atau aplikasi pengumuman rencana pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Namun wacana pengadaan mobil baru tersebut saat disampaikan kepada Bupati Kutai Barat Frederick Edwin langsung ditolak. Alasannya mobil yang digunakan masih layak dan ada efesiensi anggaran. Penolakan tersebut dilakukan jauh-jauh hari sebelum ada berita viral terkait pengadaan mobil di Pemprov Kaltim.
"Jadi perlu saya luruskan, pengadaan mobil yang dimaksud untuk operasional di bagian umum. Terutama saat ada tamu, bukan mobil jabatan bupati, walaupun di aplikasi disebut operasional bupati, " jelasnya.
Masih menurut Sulhendi, pengadaan ini murni bertujuan menjawab kesulitan Pemkab Kubar yang selama ini dalam menyiapkan kendaraan ketikan ada tamu dari luar daerah yang meminta menyiapkan mobil.
Sudah bukan rahasia ketika ada tamu pejabat, maka bagian umum yang menyiapkan kendaraan. Dan kendaraan yang diminta tentu saja kendaraan terbaik yang ada di kabupaten, seperti Toyota Land Cruiser dan sebagainya. Sementara mobil jenis ini masih bisa dihitung dengan jari keberadaannya di Bumi Tana Purai Ngeriman.
"Bahkan beberapa kali saat ada tamu pejabat dari luar, mobil jabatan bupati justru digunakan oleh tamu. Sedangkan bupati sendiri gunakan mobil milik pribadi. Kita mau sewa, tapi kemana?" ucapnya.
Karena ditolak bupati, anggaran yang ada telah dialihkan ke kegiatan lain saat pergeseran anggaran APBD murni 2026 beberapa waktu lalu. Walaupun sudah dibatalkan dan anggaran digeser, pengumuman di aplikasi SIRUP tidak bisa serta-merta dihapus atau hilang by sistem. Sehingga seolah-olah usulan tersebut inisiatif Bupati Kubar dan direalisasikan, padahal sudah dibatalkan.
"Beliau sempat tegur saya, terkait usulan tersebut, karena tidak setuju, makanya kita batalkan, " tuturnya. Pada kesempatan ini, Sulhendi yang juga Plt Kepala Bappeda Kubar, juga menegaskan, informasi yang menyebutkan ada pengadaan mobil senilai Rp 11 miliar dan mobil operasional sebesar Rp 10 miliar tidak benar. (*)