Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkab Kutai Barat Pacu Standar Pelayanan Minimal: Targetkan Data Akurat dan Inovasi Nyata  

Sunardi Kaltim Post • Selasa, 14 April 2026 | 12:24 WIB
Suasana di sela-sela rapat koordinasi percepatan penyusunan rencana aksi  standar pelayanan minimal. (IST)

 
Suasana di sela-sela rapat koordinasi percepatan penyusunan rencana aksi  standar pelayanan minimal. (IST)  

 

​SENDAWAR – Suasana di Ruang Koordinasi Sekretariat Kabupaten Kutai Barat (Setkab Kubar) pada Selasa pagi (14/4/2026), tampak lebih sibuk dari biasanya. Jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkumpul dengan satu misi krusial. Yakni memastikan setiap warga Kutai Barat mendapatkan hak pelayanan dasar secara maksimal.

​Mewakili Bupati Kubar Frederick Edwin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Nopandel secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kubar untuk naik kelas dalam urusan pelayanan publik.​Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakannya, Nopandel menekankan bahwa SPM adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Target-target yang tersusun bukan hanya deretan angka di atas kertas, melainkan janji pemerintah untuk menghadirkan keadilan sosial.

​"Penerapan SPM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang merata bagi masyarakat," tegas Nopandel.

​Namun, jalan menuju pelayanan sempurna bukan tanpa hambatan. Bupati melalui Nopandel menyoroti beberapa rapor merah yang harus segera dibenahi, antara lain, akurasi data. Masih ditemukan ketidaksinkronan data di lapangan.

Ego sektoral dan pentingnya koordinasi lintas sektor karena SPM tidak bisa dikerjakan sendirian oleh satu OPD. ​Guna mengakselerasi performa daerah, terdapat tiga poin instruksi utama yang wajib dijalankan oleh seluruh OPD terkait.

Aksi berbasis data, penyusunan renaksi harus menggunakan pendekatan by name by address. Hal ini bertujuan agar intervensi layanan, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur, benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

​OPD diminta menyusun target tahun 2027 yang visioner namun tetap masuk akal, dibarengi dengan inovasi yang membuat layanan menjadi lebih cepat dan terjangkau.

Baca Juga: Langkah Strategis Menuju Data Akurat: Kutai Barat Canangkan Program Desa Cantik

​Disiplin pelaporan digital, pengisian aplikasi E-SPM Triwulan II Tahun 2026 harus tuntas paling lambat tanggal 20 pada bulan pelaporan. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban langsung kepada Pemerintah Pusat.

​Kepala OPD Diminta "Turun Gunung"

Ketegasan bupati terpancar saat Nopandel menginstruksikan para Kepala OPD untuk tidak hanya berpangku tangan atau menyerahkan urusan teknis sepenuhnya kepada staf.

​“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk turun tangan langsung memantau progres ini. Jangan hanya diserahkan sepenuhnya kepada staf. Koordinasi antar sektor harus diperkuat,” ujar Nopandel.

​Upaya serius ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi besar daerah. Yakni Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, dan Merata.

​Rapat kemudian berlanjut ke sesi teknis yang dipandu oleh Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kubar. Di sini, para operator dan pejabat teknis membedah tata cara pengisian data E-SPM guna memastikan laporan yang dikirimkan akurat, seragam, dan tepat waktu. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Frederick Edwin #Pemkab Kubar #opd