Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Illegal Fishing di Sungai Mahakam Kian Marak, Nelayan Kutai Barat Resah

Sunardi Kaltim Post • Rabu, 22 April 2026 | 17:49 WIB
DIDUGA DIRACUN: Ikan - ikan dari Sungai Mahakam yang ditemukan mati oleh nelayan yang diduga akibat diracun.
DIDUGA DIRACUN: Ikan - ikan dari Sungai Mahakam yang ditemukan mati oleh nelayan yang diduga akibat diracun.

SENDAWAR – Geliat aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Sungai Mahakam kembali meresahkan warga. Kali ini, para nelayan di wilayah Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, menjerit lantaran maraknya praktik penggunaan racun dan alat setrum yang kian tak terkendali.

​Kondisi ini dianggap sudah berada pada level mengkhawatirkan. Tak hanya merusak ekosistem sungai, aksi tak bertanggung jawab tersebut mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari mencari ikan.

Baca Juga: Godok Isu Strategis Sambil Ngopi, Bupati Minta OPD Pangkas Kendala Lapangan

​Salah satu nelayan Arwin, mengungkapkan kekecewaannya saat menemui media ini pada Rabu (22/4/2026). Ia menyebut bahwa pola penangkapan ikan dengan cara destruktif ini telah menurunkan drastis hasil tangkapan nelayan tradisional.

​"Sangat disayangkan perbuatan menangkap ikan dengan cara diracun. Bagi kami nelayan, cara ini mengancam keberlanjutan mata pencaharian dan mengurangi hasil tangkapan di masa depan," keluh Arwin dengan nada getir.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong licin namun mematikan. Mereka memanfaatkan bahan makanan seperti singkong, buah sawit dan labu yang telah dibubuhi racun potas atau zat kimia berbahaya lainnya, seperti yang nelayan temui saat perut ikan mati dibelah, lalu menebarkannya di titik-titik tertentu di aliran Sungai Mahakam.

Ikan jenis Patin Pulutan, yang menjadi komoditas unggulan dan konsumsi favorit warga, menjadi korban utama dari praktik ini. Tak berhenti di situ, Arwin menambahkan bahwa penggunaan alat setrum juga merajalela di kawasan yang sama.

Baca Juga: Nakhoda Baru, Ferlita Ananda Terpilih Pimpin KNPI Kubar

​Selain masalah lingkungan, dugaan adanya keterlibatan pengepul besar yang menampung hasil tangkapan ilegal ini memicu kekhawatiran baru, masalah kesehatan publik.

"Diduga ada pengepul yang menampung ikan hasil tangkapan menggunakan racun. Hal ini berbahaya sekali, terutama jika ikan-ikan tersebut beredar di pasar dan dikonsumsi masyarakat luas," tambah Arwin.

Sisa residu racun pada daging ikan dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bagi konsumen. Oleh karena itu, para nelayan mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

​Masyarakat nelayan di sekitar Kecamatan Tering berharap ada langkah konkret melalui patroli rutin dan penegakan hukum yang memberikan efek jera. Mereka ingin agar regulasi mengenai perlindungan sumber daya perairan tidak sekadar menjadi macan kertas.

​"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait agar tidak ada lagi aksi menangkap ikan dengan cara ilegal. Jika dibiarkan, anak cucu kita nanti mungkin tidak bisa lagi melihat ikan di Mahakam," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#kecamatan tering #nelayan tradisional #sungai mahakam #illegal fishing #Kutai Barat