KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Ketegangan antara masyarakat Kampung Muara Ponaq, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat, dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Munte Waniq Jaya Perkasa (MWJP) kian memanas.
Warga menuntut keterbukaan informasi terkait pengelolaan kebun plasma yang dinilai tidak transparan selama bertahun-tahun.
Persoalan ini mencuat setelah petani yang tergabung dalam Koperasi Mitra Sawit Jaya Makmur Perkasa menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembagian hasil. Padahal, usia tanaman sawit disebut telah melampaui 10 tahun atau memasuki masa produktif puncak.
Baca Juga: KNPI Kubar Era Baru, Ferlita Ananda Ajak Pemuda Tinggalkan Seremonial
Namun, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik. Para petani mengaku belum merasakan hasil yang layak dari kebun plasma tersebut.
Salah satu warga Muara Ponaq, Makaq, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut hingga kini petani bahkan tidak mengetahui secara pasti lokasi fisik lahan plasma yang dialokasikan perusahaan.
“Kami seperti mengejar bayangan. Lokasi kebun plasma yang diberikan untuk petani saja kami tidak tahu jelas titik koordinatnya,” ujar Makaq, Kamis (23/4/2026).
Kondisi ini semakin ironis karena perusahaan kerap mengklaim hasil panen plasma mengalami kerugian. Di sisi lain, beban utang petani justru dilaporkan terus membengkak.
Situasi tersebut dinilai tidak masuk akal, mengingat tanaman telah lama memasuki masa panen.
Menanggapi kondisi itu, Koperasi Mitra Sawit Jaya Makmur Perkasa melayangkan surat resmi kepada manajemen PT MWJP. Mereka mendesak digelarnya pertemuan terbuka untuk membahas data pengelolaan kebun secara transparan.
“Harus ada kejelasan. Mengapa sudah panen lebih dari satu dekade, tetapi utang tidak berkurang, malah bertambah? Kami ingin melihat data riil di lapangan dan laporan keuangan yang transparan,” tegasnya.
Merespons hal tersebut, pihak PT MWJP dijadwalkan menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat dan pengurus koperasi di kantor perusahaan.
Masyarakat berharap pertemuan ini tidak sekadar formalitas. Mereka menuntut kejelasan terkait legalitas dan lokasi lahan plasma, transparansi laporan keuangan serta hasil penjualan tandan buah segar (TBS), hingga skema pelunasan utang petani.
Hingga berita ini diturunkan, hasil pertemuan tersebut masih dinantikan. Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga hak-hak petani plasma terpenuhi secara adil. (*)
Editor : Ery Supriyadi