Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dukung Ketahanan Ekonomi Desa, Kantah Kubar Verifikasi Lahan Pasar Pepas Eheng  

Sunardi Kaltim Post • Senin, 4 Mei 2026 | 12:32 WIB
Peninjauan lokasi yang akan dipinjam pakai untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. (IST)

 
Peninjauan lokasi yang akan dipinjam pakai untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. (IST)  

 

​SENDAWAR – Langkah konkret dalam menertibkan administrasi aset daerah terus digeber Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kali ini, perhatian tertuju pada Kampung Pepas Eheng, di mana rencana pengembangan ekonomi lokal melalui pembangunan infrastruktur desa.

​Tim Kantah Kubar bersama jajaran Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kubar turun langsung melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi faktual. Fokus utamanya adalah memastikan batas-batas tanah serta kesesuaian data administrasi terhadap objek lahan pasar yang menjadi sasaran program.

Langkah ini diambil guna menjamin agar di kemudian hari tidak muncul sengketa yang menghambat pemanfaatan lahan untuk kepentingan umum. ​Agenda peninjauan ini disambut positif oleh Pemerintah Kampung Pepas Eheng.

Baca Juga: Pimpin Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Frederick Edwin Dorong Penerapan Deep Learning di Kutai Barat

Kepala Kampung Pepas Eheng, Armansyah menjelaskan bahwa kehadiran tim pertanahan sangat penting untuk memperjelas status lahan yang rencananya akan digunakan melalui mekanisme pinjam pakai.

​"Kami sangat berterima kasih atas koordinasi yang intensif ini. Peninjauan lapangan ini berkaitan erat dengan rencana pinjam pakai tanah pasar yang nantinya akan kami bangun Gerai Koperasi Merah Putih Kampung Pepas Eheng," ungkap Armansyah, Senin (4/5/2026).

​Menurutnya, Gerai Koperasi Merah Putih ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi warga lokal. Dengan adanya kepastian hukum dan tata batas yang jelas melalui bantuan Kantah Kubar, pembangunan gerai tersebut dapat berjalan sesuai regulasi.

​Sinergi antara ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat ini merupakan implementasi nyata dari nilai BerAKHLAK.

Baca Juga: Kotak Amal Musala An-Naim Dibobol, Pelaku Terekam CCTV Beraksi Santai

Profesionalisme dalam memberikan pelayanan serta kolaborasi yang kuat lintas instansi menjadi kunci utama dalam mengelola aset di Bumi Tanaa Purai Ngeriman agar lebih transparan.

​Pihak Kantah Kubar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. Dengan status tanah yang clean and clear, pemerintah kampung diharapkan dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas publik tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi di tingkat kampung. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Koperasi Merah Putih #Kantah #aset daerah #Kutai Barat