KALTIMPOST.ID, SENDAWAR–Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Bumi Tanaa Purai Ngeriman terus digencarkan.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dengan meringkus jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Melak pada Selasa sore, 5 Mei 2026.
Dua pria berinisial B (36) dan Y (28) tidak dapat berkutik saat polisi menyergap mereka dalam operasi pengembangan. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti kristal putih yang siap diedarkan di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Baca Juga: 139 Gram Sabu Disembunyikan di Inverter, Pria di Sandaran Kutim Ditangkap
Kasi Humas Iptu Sukoco menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar Kelurahan Melak Ulu. Merespons hal tersebut, tim opsnal segera melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Tersangka pertama berinisial B diamankan di kawasan Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 17.00 WITA. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan dua paket sabu seberat 2,4 gram yang disembunyikan di saku celananya.
Keterangan dari B menjadi kunci bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Dia mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial Y. Polisi kemudian mengatur siasat untuk memancing tersangka kedua keluar.
Baca Juga: 116 Pelanggaran Tata Ruang di Paser Terungkap, Bupati Fahmi Siapkan Langkah Tegas
Tanpa rasa curiga, Y datang menemui B dengan maksud mengambil uang hasil transaksi senilai Rp 1,5 juta. Namun, alih-alih mendapatkan uang, Y justru langsung diringkus petugas yang telah mengepung lokasi pertemuan.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua ponsel yang digunakan kedua tersangka untuk berkomunikasi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat. Penyidik masih mendalami asal-usul barang tersebut serta menelusuri keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih luas.
Baca Juga: Viral di Facebook dan IG! Pencuri BBM di Babulu PPU Akhirnya Tertangkap
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Kutai Barat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di daerah kita," tegasnya. (*)