SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) terus berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Langkah nyata ini kembali ditunjukkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat yang menggelar Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) di Aula Kantor BKAD pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan strategis ini dilaksanakan berkat kerja sama sinergis dengan BPJS Kesehatan. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kubar.
Baca Juga: Cegah Kecanduan Gawai Sejak Dini, Poltekkes Kemenkes Kaltim Berdayakan Keluarga di Lok Bahu
Untuk mengupas tuntas pemanfaatan sistem ini, penyelenggara menghadirkan narasumber Recky Hendaya, kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Samarinda. Dalam paparannya, Recky menjelaskan bahwa aplikasi ARIP dirancang khusus sebagai alat bantu pemerintah daerah untuk meningkatkan ketepatan perhitungan, verifikasi, serta rekonsiliasi data iuran peserta JKN yang menjadi kewajiban pemda.
Aplikasi ARIP hadir sebagai solusi digital untuk memastikan akurasi perhitungan kewajiban iuran wajib, meminimalisasi potensi kesalahan administrasi, serta menyediakan data yang valid demi kebutuhan monitoring, evaluasi, hingga audit.
Bupati Kubar melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kubar, Theresia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan momentum penting dalam menjaga kualitas tata kelola perlindungan kesehatan ASN.
“Pengelolaan iuran Jaminan Kesehatan ASN merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, diperlukan sistem yang mampu mendukung proses rekonsiliasi data secara lebih efektif dan efisien,” tegas Theresia.
Baca Juga: Tiga Spesies Penyu Terancam Punah di Balikpapan, Ini Penyebab Utamanya
Theresia menambahkan, kehadiran ARIP sebagai inovasi dari BPJS Kesehatan akan sangat membantu percepatan kerja aparatur di daerah. “Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memahami penggunaan aplikasi secara menyeluruh agar dapat diimplementasikan secara optimal di masing-masing perangkat daerah,” imbuhnya.
Apresiasi tinggi juga datang dari pihak BPJS Kesehatan atas respons positif dan komitmen yang ditunjukkan oleh Pemkab Kubar. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutai Barat, Wahyu Supriyono berharap implementasi ARIP ini dapat menjadi fondasi kuat dalam memperkokoh akuntabilitas data kepesertaan JKN di Kubar.
“Dengan adanya ARIP ini, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih terbantu dalam proses perhitungan iuran dan penguatan akuntabilitas data. BPJS Kesehatan juga akan mengupayakan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala yang diagendakan satu kali dalam setahun guna memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal,” ungkap Wahyu.
Melalui sinergi kokoh dan penerapan aplikasi ARIP ini, Pemkab Kutai Barat memantapkan komitmennya untuk terus menyajikan tata kelola iuran JKN yang transparan dan akuntabel. Ujung dari program ini adalah jaminan pelayanan serta perlindungan kesehatan yang prima bagi seluruh ASN yang mengabdi di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (adv)
Editor : Sukri Sikki