Pertemuan lintas sektor ini fokus mematangkan langkah konkret penanganan infrastruktur digital. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi usulan penambahan kapasitas bandwidth, pemisahan router jaringan, hingga optimalisasi fasilitas nomor layanan WhatsApp (WA) Online demi meningkatkan respons ke masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kubar, Petrus, mengungkapkan bahwa integrasi sistem SIAK langsung ke Kementerian Dalam Negeri saat ini kerap menghadapi tantangan di lini infrastruktur lokal. Penggunaan router yang masih berbagi antarpidang dinilai memicu perlambatan proses sinkronisasi data, yang akhirnya berdampak pada durasi penyelesaian dokumen seperti KTP elektronik.
"Dokumen sebenarnya sudah selesai diproses. Namun, karena keterbatasan sistem pengiriman pesan, notifikasi tidak selalu bisa diterima masyarakat secara tepat waktu. Kondisi ini yang sering memicu persepsi di masyarakat bahwa pelayanan kami lambat," ujar Petrus.
Sebagai solusi jangka pendek yang efektif, Disdukcapil mengusulkan agar nomor layanan WA Online instansi ditingkatkan statusnya menjadi Verified Business. Langkah ini diharapkan mampu menghapus pembatasan pengiriman pesan massal sehingga pemberitahuan penyelesaian dokumen ke warga bisa terkirim secara real-time.
Gayung bersambut, Sekretaris Diskominfo Kubar, Andre Fernanda, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal penuh transformasi ini. Didampingi Kepala Bidang Aptika, Budi Eka Prasetya, Andre menegaskan forum koordinasi ini menjadi ruang konstruktif untuk merumuskan kesepakatan teknis yang aplikatif.
"Kami menyambut baik sinergi ini. Pembahasan hari ini harus menghasilkan solusi konkret agar permasalahan jaringan dan layanan digital di Disdukcapil bisa segera tertangani," kata Andre. Ia menambahkan, kolaborasi antarlini sangat krusial dalam mewujudkan ekosistem pelayanan publik berbasis digital yang aman, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Pertemuan yang melibatkan staf teknis dari kedua instansi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera melakukan eksekusi lapangan. Langkah penataan ulang jaringan dan verifikasi sistem komunikasi digital ini ditargetkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik di Kutai Barat menjadi jauh lebih responsif. (riz)
Editor : Muhammad Rizki