Puskesmas Sekolaq Darat Sosialisasikan 33 Standar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 19:53 WIB
LOKAKARYA: Narasumber dan peserta Lokakarya Lintas Sektor Bidang Kesehatan di Balai Pertemuan Umum Sekolaq Darat, Selasa (28/7/2026).
LOKAKARYA: Narasumber dan peserta Lokakarya Lintas Sektor Bidang Kesehatan di Balai Pertemuan Umum Sekolaq Darat, Selasa (28/7/2026).

SENDAWAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat melalui UPTD Puskesmas Sekolaq Darat menggelar Lokakarya Lintas Sektor Bidang Kesehatan sekaligus temu publik di Balai Pertemuan Umum Sekolaq Darat, Selasa (28/7). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menyosialisasikan standar pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Forum ini melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, serta berbagai pemangku kepentingan guna membangun sinergi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Sekolaq Darat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sekolaq Darat Marsianus Ramiadi, perwakilan Dinas Kesehatan Kutai Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kutai Barat, Kepala UPTD Puskesmas Sekolaq Darat, Kepala Kantor Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Sekolaq Darat, serta para petinggi kampung.

Camat Sekolaq Darat, Marsianus Ramiadi, mengatakan temu publik menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai standar pelayanan yang diterapkan di Puskesmas Sekolaq Darat.

Baca Juga: Kesetaraan Gender di Kubar Masih 3,9 Persen, Aparatur Dibekali Strategi PUG

"Pada kesempatan ini kita melaksanakan temu publik mengenai standar pelayanan yang ada di Puskesmas Sekolaq Darat. Hal ini merupakan salah satu bagian dari standar pelayanan minimal yang telah dituangkan dalam standar operasional prosedur (SOP), sehingga perlu disampaikan dan dipublikasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, standar pelayanan yang disampaikan mencakup berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan di puskesmas hingga pelayanan Posyandu, baik untuk balita, remaja, maupun lanjut usia.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan pihak puskesmas melalui dialog serta sesi tanya jawab sehingga masyarakat memahami prosedur pelayanan yang berlaku.

"Harapan kami, melalui kegiatan ini ada interaksi antara peserta dan pihak Puskesmas, terutama dalam hal tanya jawab, sehingga standar pelayanan dan SOP yang ada dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat," tambahnya.

Saat ini, UPTD Puskesmas Sekolaq Darat memiliki 33 standar pelayanan yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.

Beberapa layanan yang paling sering menjadi perhatian masyarakat meliputi pelayanan pendaftaran, pelayanan kesehatan usia dewasa dan lanjut usia, pelayanan ibu hamil, persalinan dan nifas, pelayanan bayi dan balita, pelayanan kesehatan anak dan remaja, pelayanan laboratorium, pelayanan kefarmasian, hingga penerbitan surat keterangan kesehatan.

Melalui lokakarya lintas sektor dan temu publik tersebut, diharapkan koordinasi antara Puskesmas Sekolaq Darat, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, prosedur, dan jenis layanan kesehatan yang tersedia, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik di Kecamatan Sekolaq Darat.

Editor : Muhammad Ridhuan
Dinas Kesehatan Kutai Barat Puskesmas Sekolaq Darat Standar pelayanan kesehatan Lokakarya lintas sektor Pelayanan kesehatan Kubar