Teguhkan Tata Kelola Pemerintahan, Lima Komitmen Strategis OPD Kutai Barat Diteken

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:48 WIB
Sekretaris Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory. (IST)

 

 
Sekretaris Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory. (IST)    

 

KALTIMPOST.ID, ​SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengambil langkah konkret dalam memperkuat integritas dan kualitas birokrasi. Melalui rapat strategis yang di pimpin Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama di Balai Agung Aji Hulur Jejangkat (ATJ), Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Bupati Kubar Frederick Edwin Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Perangkat Daerah

Terkait komitmen tersebut, Sekretaris Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory, menegaskan pentingnya konsistensi seluruh kepala perangkat daerah dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

​Dalam forum tersebut, Erik Victory memaparkan lima poin komitmen utama yang wajib dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutai Barat.

Pertama peningkatan kehadiran dan partisipasi aktif Kepala perangkat daerah diwajibkan untuk selalu hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap rangkaian kegiatan pemerintahan. Apabila berhalangan hadir, wajib dipastikan adanya pendelegasian tugas yang jelas kepada pejabat berwenang.

"Kedua kecepatan dan kualitas penyediaan data, fokus diarahkan pada peningkatan akurasi pelaporan. Setiap instansi harus memastikan ketersediaan data yang valid, konsisten, tepat waktu, serta berkualitas tinggi untuk mendukung kebijakan daerah," jelasnya.

Baca Juga: Kritik Pemerintah Dibalas Penghargaan, Cara Tak Biasa Desa Swarga Bara di Kutim Apresiasi Aktivis

Ketiga, Penguasaan kinerja perangkat daerah, setiap kepala perangkat daerah dituntut untuk benar-benar mengetahui, memahami, dan memantau secara berkala perkembangan serta capaian kinerja di unit kerja yang dipimpinnya.

Kemudian yang keempat, Bijak dalam bermedia Sosial dan penyebaran informasi, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) didorong aktif menyebarluaskan informasi pembangunan secara bijak dan bertanggung jawab. Hal ini tetap dibarengi dengan kewajiban menjaga etika, nama baik pribadi dan institusi, menghindari hoaks, serta menjaga kerahasiaan informasi kedinasan.

​"Kelima, Penegakan disiplin, etika, dan pelayanan prima, komitmen ini menekankan kepatuhan penuh seluruh ASN terhadap ketentuan disiplin dan kode etik kerja, mengedepankan komunikasi yang santun, serta mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " ucapnya.

Baca Juga: DPRD PPU Sidak Tata Kelola Pelabuhan, Soroti Penertiban Tarif hingga Fasilitas Keselamatan

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kutai Barat untuk menyatukan visi. Langkah ini tidak hanya bertujuan mendisiplinkan aparatur, tetapi juga memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar menghadirkan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas. (*)

Editor : Sukri Sikki
komitmen birokrasi pemerintah kabupaten Kutai Barat