Saat Petugas Tangani Bencana, 112 Malah Ditelepon Iseng

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:41 WIB
Layanan darurat 112 yang diluncurkan Pemkab Kutai Barat menjadi jalur bagi masyarakat untuk mendapatkan pertolongan dalam situasi darurat.
Layanan darurat 112 yang diluncurkan Pemkab Kutai Barat menjadi jalur bagi masyarakat untuk mendapatkan pertolongan dalam situasi darurat.

 

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR — Layanan darurat 112 yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) semestinya menjadi tumpuan warga saat menghadapi situasi krisis. Namun, nomor bebas pulsa tersebut justru kerap disalahgunakan untuk panggilan iseng atau call prank.

Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu respons cepat petugas terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan dalam situasi mendesak.

Pemkab Kubar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pengelola layanan darurat 112 menyayangkan tindakan oknum yang melakukan panggilan palsu ke jalur tersebut.

Baca Juga: Hanura Kaltim Bidik Satu Kursi DPR RI, Siapkan Strategi “Naturalisasi Caleg”

“Kemarin saja, dari empat panggilan yang masuk ke layanan 112, seluruhnya terbukti merupakan panggilan iseng dan tidak ada satu pun yang berkaitan dengan keadaan darurat sesungguhnya,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kubar Yudianto Rihartono, Minggu (23/8/2026).

Dia mengatakan, tindakan tidak bertanggung jawab tersebut sangat disayangkan. Sebab, pada saat yang sama, petugas tengah menangani empat kejadian bencana di sejumlah wilayah Kubar. Rinciannya, tiga kejadian kebakaran hutan dan lahan serta satu bencana longsor.

Keempat kejadian tersebut menimpa warga dan membutuhkan penanganan secara cepat.

“Sangat disayangkan, di saat kami sedang berupaya maksimal merespons bencana yang nyata dan menyelamatkan warga, waktu dan perhatian petugas justru terganggu oleh panggilan yang tidak bertanggung jawab. Setiap detik yang terbuang karena panggilan iseng bisa berakibat fatal bagi mereka yang benar-benar butuh pertolongan secepatnya,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, nomor 112 merupakan jalur darurat, bukan sarana untuk bercanda. Panggilan iseng dapat menghambat respons cepat petugas, membebani operasional, dan berpotensi merugikan warga yang berada dalam situasi berbahaya.

Selain itu, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: 2.946 Titik Panas Kepung Kalimantan dan Sumatera, Karhutla Riau Tembus 700 Hektare

BPBD dan Pemkab Kubar mengimbau masyarakat turut menjaga kelancaran layanan darurat. Nomor 112 hanya digunakan ketika menghadapi keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi medis mendesak, bencana alam, atau ancaman keselamatan jiwa.

“Mari kita gunakan 112 dengan bijak. Saat darurat, hubungi 112—dan diamkan jalur ini bagi mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan. Keselamatan kita semua tergantung pada kedisiplinan bersama,” pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
BPBD Kutai Barat layanan 112 Kubar panggilan iseng 112 Yudianto Rihartono darurat Kutai Barat