TENGGARONG - Kursi mendiang Junaidi di DPRD Kukar, akhirnya terisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengantinya, Akhmad Akbar Haka Saputra dari Dapil Kukar 1 dilantik kemarin (28/7).
Seperti diketahui, Junaidi meninggal saat dirinya menjabat ketua DPRD Kukar. Partai yang menaunginya, PDI Perjuangan kemudian menunjuk Ahmad Yani untuk menggantikan di posisi pimpinan dewan.
Belakangan untuk kursi sebagai legislator Kukar dipercayakan kepada Akhmad Akbar Haka Saputra untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Akbar dilantik oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani di Ruang Sidang Utama DPRD. Dia mengucapkan sumpah jabatannya sebagai legislator pelayan rakyat di bawah kitab suci Al-Qur’an. Prosesi pelantikan Akbar berjalan khidmat, dengan penyematan pin dan penyerahan berita acara pelantikan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri hadir pada pelantikan ini. Seusai pelantikan, Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi dan selamat atas pelantikan Akbar Haka.
“Pelantikan ini adalah suatu keniscayaan karena Bang Junaidi lebih duluan meninggalkan kita. Dan, beliau Bung Akbar Haka sebagai peraih suara terbanyak selanjutnya dilantik, sehingga bisa mengoptimalkan lagi kerja-kerja DPRD Kutai Kartanegara,” ungkap pria yang juga kader PDI Perjuangan itu.
Dengan terpenuhinya 45 kursi pimpinan dan anggota DPRD Kukar diharapkan fungsi legislative berjalan optimal. Akbar Haka yang menempati Komisi IV ini diharapkan dapat menjadi senator yang baik, sesuai tugas dan fungsinya. Memperjuangkan hak-hak rakyat, serta menjadi penyambung lidah rakyat khususnya di bidang kesra.
“Karena memang hubungan eksekutif dan legislatif ini perlu sinergisitas. Sehingga proses pembangunan daerah berjalan dengan baik,” jelas Aulia. (*)
Editor : Sukri Sikki