KALTIMPOST.ID, SAMBOJA - Seorang pria berinisial A (43), warga Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Kasus ini terungkap setelah keluarga mengetahui bahwa korban, N (14), dalam kondisi hamil dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Dalam laporan awal, ibu korban berinisial D menyampaikan bahwa ia baru mengetahui kondisi anaknya setelah diberi tahu kerabat dan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan pada Minggu, 23 November 2025. "Saya mengetahui kondisi anak saya setelah ada pemberitahuan dari keluarga dan dilakukan pemeriksaan, ternyata benar anak saya dalam keadaan hamil," sebut D dalam laporannya.
D juga menjelaskan bahwa anaknya menyebut pelaku adalah ayah kandungnya. "Anak saya menyampaikan bahwa itu dilakukan saat saya tidak berada di rumah karena bekerja. Dia juga mengatakan mendapat tekanan apabila menolak," lanjutnya dalam laporan.
Baca Juga: Pemkab Kukar Berencana Bangun Mini MPP di Seluruh Kecamatan
Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima pengaduan dan melakukan penyelidikan awal. "Kasus sudah kami terima dan sedang dalam proses penyidikan," sebut Sarlendra.
Penyidik menerapkan Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sejumlah pakaian turut diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan. Kepolisian juga menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Penyidik juga mengungkap bahwa pelaku memiliki delapan anak dan bekerja dengan penghasilan sekitar Rp750 ribu per bulan. Faktor internal keluarga turut diperiksa untuk kepentingan penyidikan, namun pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada kondisi apa pun yang dapat menjadi alasan pembenar atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Korban saat ini berada dalam pendampingan keluarga dan pihak berwenang, sementara polisi menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki