KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 jenjang SMA sederajat tingkat kabupaten/kota se-Kaltim berlanjut ke Kutai Kartanegara.
Di Kota Raja, duet pelajar dari SMA 3 Tenggarong, Andi Wardy Dwi Apriliansyah dan Kiara Aulia, sukses merengkuh juara satu dalam kompetisi hasil kolaborasi Kejati Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Keduanya mengangkat karya tulis berjudul "Pemanfaatan Media berbasis Website Interaktif BASKARA-CAKRA (bersama kawal perlindungan hak anak melalui Cakupan Akses, Konsultasi, Respons Anak) sebagai Upaya Penguatan Perlindungan Hak Anak di Sekolah".
Di posisi kedua ada I Putu Krsna Narendra dan Marsya Nazhimah, pasangan pelajar lain dari SMA 3 Tenggarong. Keduanya mengusung karya tulis bertajuk, "Sistem Deteksi Dini Perundungan Berbasis Triple Sensor IOT tanpa kamera sebagai solusi pengawasan Area Privat Sekolah".
Sementara posisi ketiga ditempati perwakilan SMA 2 Tenggarong, Aji Doffa Ghayth Subhi Al-UzhmavdanvMayra Ceyssa Lovely yang membawa karya tulis, "Peran Cyberguard (Cyber Guidance and Response Against Digital Deviance)
Sebagai Solusi Cerdas dalam Mengoptimalisasi Kasus Kenakalan Remaja di Era Transformasi Digital".
Basri Hatimbulan Harahap, Koordinator di Kejati Kaltim yang mewakili Kepala Kejati, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Menurutnya, para peserta diharapkan tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Diharapkan para pelajar dapat menularkan nilai-nilai positif dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya sehingga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Para pemenang memperoleh uang pembinaan, piagam penghargaan, dan plakat. Juara pertama menerima Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta. Selanjutnya, ketiga tim terbaik akan mewakili Kutai Kartanegara dalam Pemilihan DPSH tingkat provinsi. (riz)
Editor : Muhammad Rizki