Disdikbud Kukar Nonaktifkan Sementara Oknum Guru SMP yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:02 WIB
Kepala Disdikbud Kukar, Muhammad Heriansyah memastikan pihaknya sedang menindak oknum guru yang diduga melakukan pelecehan. (IST)

 

 
Kepala Disdikbud Kukar, Muhammad Heriansyah memastikan pihaknya sedang menindak oknum guru yang diduga melakukan pelecehan. (IST)    

 

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mengambil langkah terhadap guru SMP di Tenggarong yang diduga mengirim pesan bernada pelecehan verbal kepada seorang siswi melalui WhatsApp.

Kepala Disdikbud Kukar Muhammad Heriansyah mengatakan, guru tersebut untuk sementara dipindahkan ke Koordinator Wilayah (Korwil) Tenggarong. Statusnya sebagai guru juga dihentikan sementara selama proses hukum berjalan.

“Untuk sementara yang bersangkutan akan kami pindahkan ke koordinator wilayah Tenggarong. Statusnya sebagai guru juga untuk sementara kami hentikan,” kata Heriansyah, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Oknum Guru SMP Terancam Pecat, Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi Sedang Diproses Polres Kukar

Langkah tersebut diambil sembari menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. Disdikbud Kukar menyerahkan pembuktian dugaan pelecehan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita ingin yang bersangkutan diproses secara hukum. Kami serahkan kepada pihak aparat penegak hukum untuk pembuktian, sambil menunggu proses tersebut kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujarnya.

Sebelumnya, orang tua siswi melaporkan dugaan pelecehan verbal tersebut ke Polres Kukar. Dugaan pelecehan disebut terjadi melalui pesan pribadi WhatsApp yang dikirim guru kepada korban di luar waktu sekolah.

Akibat peristiwa tersebut, korban disebut tidak masuk sekolah sejak Juli karena merasa tidak aman. UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar juga telah memberikan pendampingan dan pemulihan terhadap korban.

Baca Juga: El Nino Bikin Nelayan Kaltim Melaut Lebih Jauh, Beban BBM Membengkak  

Heriansyah menegaskan, langkah Disdikbud saat ini bersifat sementara hingga proses hukum memberikan kepastian mengenai perkara tersebut.

“Kami masih menunggu proses hukum dari Polri. Kalau sudah ada kepastian bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sosialisasi terkait pencegahan pelecehan di lingkungan sekolah juga telah dilakukan. Namun, dengan jumlah guru yang hampir mencapai delapan ribu orang dan sekitar seribu sekolah, pembekalan dilakukan secara bertahap.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, tetapi dengan jumlah guru hampir delapan ribu dan sekitar seribu sekolah, tentu pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Kami juga melihat sekolah-sekolah yang rentan,” paparnya.

Disdikbud juga berencana memperkuat pembekalan bagi kepala sekolah dan guru. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif bagi peserta didik.

“Ke depan kami juga akan melakukan pembekalan kepada kepala sekolah dan guru-guru. Harapannya dapat menciptakan kondisi sekolah yang kondusif, sehingga anak-anak dapat belajar dengan baik dan tidak terjadi pelecehan seksual seperti ini,” tandas Heriansyah. (*)

Editor : Sukri Sikki
guru disdikbud kukar siswa pelecehan